Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021
PANCASILA DAN AL-QUR' AN Pancasila merupakan dasar hukum negara Indonesia yang sudah terbukti dalam perjalanan sejarah bangsa dapat mengatur kehidupan masyarakat dalam bernegara. Nama Pancasila awalnya diberikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada sidang pertama tanggal 1 Juni 1945, tetapi isi dari Pancasila adalah hasil dari perumusan golongan para ulama dan nasionalis yang terdapat pada Piagam Jakarta, perbedaannya hanya pada sila pertama berbunyi “Ketuhanan, Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk – Pemeluknya”. Berdasarkan hasil musyawarah sila pertama ini direvisi untuk menyamakan persepsi dan kepentingan para perumus Pancasila, meskipun sudah mengalami revisi tetapi subtansi dari sila pertama sampai kelima masih relevan dengan ajaran dalam Islam. Piagam Jakarta dikenal juga dengan nama “ Jakarta Charter ” yang disusun oleh Panitia Sembilan yaitu Ir. Soekarno (Ketua), Drs. Mohammad Ha...