Langsung ke konten utama

FIPH MENYELENGGARAKAN TALKSHOW “PEMBATASAN DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN?”

 


Maraknya aksi penimbunan BBM, monopoli pembeliannya, permainan harga BBM bersubsidi, antrian panjang hingga berdampak pada konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Kondisi seperti ini menimbulkan banyak keluhan masyarakat terhadap manajemen pendistribusian BBM bersubsidi.

Disisi lain BBM bersubsidi yang seharusnya dirasakan langsung masyarakat miskin dengan  harga yang terjangkau tetapi fakta di lapangan menunjukan sebaliknya yaitu BBM bersubsidi malah dimonopoli oleh para pengecer dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Para pengecer ini yang notabene tidak mempunyai izin usaha resmi terkait penjualan BBM bersubsidi terkesan kurang diawasi oleh pihak Pertamina maupun Kepolisian. Hal ini diduga ada permainan antara pihak SPBU dan para pengecer yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat lain. Alhasil banyak Pertalite dalam bentuk botolan dijual bebas sepanjang jalan dengan harga yang mahal.

Berdasarkan fenomena di atas FIPH menyelenggarakan acara Talkshow dengan tema “Pembatasan Distribusi BBM Bersubsidi, Siapa Yang Diuntungkan?” Acara ini diselenggarakan di Café Kopi Intelektual Universitas Muslim Buton pada hari Kamis, 26 September 2024 mulai pukul 21.00 – 22.30 Wita.


Narasumber yang dihadirkan dalam acara talkshow antara lain La Januru,S.IP.,M.IP sebagai pengamat kebijakan publik, La Ode Muh. M.Gafur,S.H.,M.H sebagai pengamat hukum tata negara, Purnama,S.IP.,M.AP sebagai pengamat pemerintahan, dan Muh. La Ode Alfian Zaadi,M.I.Kom  sebagai pengamat komunikasi yang pandu langsung oleh host Bang Darmin.

Menurut La Januru,S.IP.,M.IP mengatakan “kalau subsidi ini dibuat terbuka, maka konsekuensinya adalah terjadi semacam migrasi artinya orang yang mampu tidak lagi membeli Pertamax tetapi justru nimbrung juga dengan para pembeli Pertalite, faktanya ada pembiaran antara kelompok tertentu untuk melakukan pembelian dengan memakai kendaraan yang sudah dimodifikasi dan mereka cukup bebas membeli pertalite tersebut”.

Sedangkan pendapat dari La Ode Muh. M.Gafur,S.H.,M.H mengatakan bahwa “Undang-Undang tidak memberi ruang kepada orang-orang yang secara ugal-ugalan melakukan pembelian BBM bersubsidi, orang-orang yang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam bentuk eceran yang kemudian dijual kembali adalah bentuk pelanggaran. Ada 3 hal yang dilanggar oleh para penjual BBM bersubsidi dalam bentuk eceran yaitu pertama adalah pengangkutan, kedua penyimpanan/penimbunan, dan ketiga perniagaan. Pengangkutan, penyimpanan maupun perniagaan hanya diberikan kepada Pertamina atau lembaga yang secara sah diberikan izin untuk melakukan usaha penjualan BBM bersubsidi.

Muh. La Ode Alfian Zaadi,M.I.Kom mempunyai pandangan berbeda, beliau menyatakan “Kalau terjadi pembelian Pertalite bersubsidi dalam jumlah besar, saya tidak menyalahkan masyarakat karena bagi masyarakat dimana ada peluang, ya silahkan itu hak masyarakat tetapi yang menjadi permasalahan siapa yang mengatur penjualan BBM bersubsidi ini? Yang harusnya punya tanggungjawab moral untuk memenuhi kebutuhan masyarakat”.

Hal berbeda diungkapkan pula oleh Purnama,S.IP.,M.AP “Kejadian seperti antrian panjang BBM bersubsidi, pembelian ugal-ugalan dan penjualan BBM bersubsidi dengan harga mahal disebabkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kebutuhan BBM, kita tidak punya bahan bakar alternatif lain selain BBM, kalau ada bahan bakar alternatif kita tidak mungkin hanya berkutat pada masalah ini saja, makanya dengan adanya pembatasan BBM bersubsidi ini saya nilai sebagai hal yang positif, olehnya itu pemerintah harus mengembangkan bahan bakar jenis lain yang tidak berasal dari fosil karena bahan bakar dari fosil itu jumlah terbatas, akan habis dan tidak dapat diperbaharui”.

Sejatinya tujuan pemerintah memberikan subsidi BBM kepada masyarakat agar menjaga daya beli masyarakat, membantu pemulihan konsumsi rumah tangga, menjaga inflasi dan membantu masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah dalam menjalankan usaha dan aktivitasnya sehari-hari.

 

Penulis

Darmin Hasirun.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

  CURRICULUM VITAE     CURRICULUM VITAE   Nama Lengkap   Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si . Tempat Tanggal Lahir   Bone-Bone, 10 Juli 1985 Jenis Kelamin   Laki-Laki (L) Pekerjaan   Dosen Agama   Islam Alamat   Lorong Hatibi, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum Kota Baubau , Provinsi Sulawesi Tenggara . Hobi   Membaca, Meneliti, Menulis, Mengajar, Traveling dan dan Diskusi Alamat Email (Pribadi)           darmin.hasirun@gmail.com Kontak Person   0852 1370 8268   Riwayat Pendidikan dan Karya Ilmiah Jenjang Pendidikan Nama Institusi / Program Studi Tahu...

HANYA HITUNGAN JAM KAWASAN ELIT LOS ANGELES RATA DENGAN TANAH

Berita mengejutkan datang dari negeri Paman Sam Amerika Serikat tepatnya di kawasan elit Los Angeles Distrik Pacific Palisades, Negara Bagian California dilanda kebakaran sangat besar dan sulit dipadamkan (Selasa pagi, 7 Januari 2025). Angin Santa Ana yang sangat kuat dengan kecepatan hingga 129 km/jam terus menggila mendorong api melahap setiap bangunan dan sarana yang dilewatinya, ditambah kekeringan yang berkepanjangan serta rumah-rumah elit yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar menjadikan kebakaran kian menyebar dengan sangat cepat, bahkan para petugas kebakaran tidak mampu mengatasinya. Kebakaran hebat ini mengakibatkan Los Angeles rata dengan tanah, lebih dari 10.000 bangunan perumahan, fasilitas bisnis dan sarana lainnya bah hilang ditelan bumi. Dilansir di website Kompas.com dengan judul berita “Kebakaran Los Angeles Jadi Bencana Termahal di AS, Kerugian Sudah Mencapai Rp.2.121 Triliun” (11/01/2025), bahkan pada situs berita Sindonews.com menulis tajuk...