Darmin Hasirun
Pemerintah merupakan lembaga yang memiliki kekuasaan dalam membuat, melaksanakan dan menegakan hukum negara agar terwujud keadilan, keteraturan dan ketertiban dalam suatu wilayah. Peran pemerintah dianggap penting dalam menata kehidupan sosial kemasyarakatan agar terjadi keseimbangan dalam memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara. Olehnya itu posisi pemerintah harus netral dan berkeadilan tanpa mengedepankan kepentingan pribadi maupun golongannya, apalagi di Negara Indonesia yang mempunyai keragaman rakyatnya dalam beragama, ras, etnis, bahasa, tradisi, ritual, karakteristik, fisiologi dan lain-lain.
Diperlukan kehadiran pemerintah yang adil dalam merawat kebhinekaan ini sehingga tercipta rasa toleransi antar umat dan menghindarkan dari konflik horizontal akibat memperuncing dan mempertikaian perbedaan tersebut. Toleransi adalah upaya menghargai dan menghormati perbedaan serta tidak memaksakan kelompok yang berbeda untuk tunduk dan mengikuti cara pandangan, kebiasaan dan kepercayaan kelompok lain. Toleransi dihadirkan sebagai cara menengahi berbagai pluralitas dalam masyarakat karena perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita terima dengan tulus dan penuh rahmat sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, pemerintah harus memahami esensi dalam bertoleransi yaitu saling menghargai, menghormati dan tidak ada paksaan. Inilah nilai-nilai yang dapat mewujudkan rasa persatuan bangsa.
Kita tahu bersama bahwa setiap tahun warga negara Indonesia merayakan hari raya agamanya masing-masing dengan sukacita dan kasih sayang. Warga muslim merayakan Idul Fitri, dan Idul Adha, umat kristiani merayakan Natal, Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Raya Paskah. Umat Buddha merayakan Waisak sebagai ritual tiga peristiwa penting yakni kelahiran, penerangan agung dan kematian Buddha Gautama. Umat Hindu juga merayakan Galungan yang diadakan setiap 210 hari sekali sebagai hari kemenangan Dharma (kebenaran) melawan Adharma (kejahatan) dan umat Konghucu memiliki hari raya keagamaan yang disebut Imlek setiap tanggal 1 Februari. Semua hari raya keagamaan ini merupakan warna warni rakyat Indonesia yang sudah ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk hidup berdampingan dan rukun ditengah perbedaan keyakinan masing-masing.
Pemerintah harus bisa menempatkan semua agama sesuai dengan proporsi yang sebenarnya dengan menjaga ritual keagamaan masing-masing agar semua kegiatan keagamaan berjalan sesuai dengan harapan yaitu harmonis, damai dan tentram. Pemerintah juga diperlukan agar mengatur orang-orang yang mempertentangkan keyakinan seseorang hingga mengarah pada tindakan caci maki, menghina, bahkan menimbulkan konflik antar warga.
Disinilah ketegasan dan kecerdasan orang-orang yang duduk di dalam lembaga pemerintahan bahwa bagi warga yang melaksanakan ibadah agamanya wajib dilindungi dari segala ancaman oknum tertentu yang ingin memecahbelah kesatuan bangsa. Orang-orang yang berbeda keyakinan boleh memegang prinsip hidup tanpa menghina saudaranya yang berbeda agama, dan tidak boleh pula memaksakan umat agama lain untuk ikut merayakan hari raya agamanya, termasuk mengucapkan kata “Selamat” sebagai ekspresi kebahagiaan terhadap pelaksanan hari raya keagamaan.
Ucapan selamat atas hari raya keagamaan dari sesama umat seagama adalah wajib dilakukan, sedangkan ucapan selamat dari umat agama lain adalah sesuatu yang tidak boleh dipaksakan, sebaliknya umat yang sedang merayakan hari rayanya pun pada dasarnya tidak mengharapkan adanya ucapan selamat dari umat lain, tetapi mereka mengharapkan kedamaian, ketenangan dan kesenangan dalam menjalankan ibadah agamanya.
Pada dasarnya siapapun
bisa mengucapkan kata “selamat” sebagai hiburan kepada mereka yang sedang
bergembira tentunya tanpa mengubah kepercayaan dan keyakinan agamanya, dan jika
ada kelompok masyarakat yang menolak atau mengharamkan ucapan selamat, maka
hargailah sebagai prinsip keagamaan yang wajib pula dihormati. Ucapan selamat
akan menjadi masalah beragama jika di dalam diri seseorang telah mengubah
keyakinan agamanya sendiri dan menganggap agama yang dipeluknya tidak lebih
baik daripada agama orang lain. Disisi lain, jangan hanya karena tidak mengucapkan selamat kemudian muncul orang-orang memperlakukan
umat agama lain dengan tidak adil seperti menghina, merendahkan, meneror, dan mencaci
maki Tuhan mereka. Tegasnya ! ucapan selamat atas hari raya umat lain ada 2 hal yaitu boleh dengan syarat tidak mengubah kepercayaan dan keyakinan agamanya, sebaliknya tidak boleh dengan syarat tidak menumbuhkan rasa kebencian dan konflik terhadap umat lainnya.
Jika ada sekelompok orang yang sengaja menyerang dan menghina agama lain, maka disinilah peran pemerintah untuk turun tangan meluruskan cara pandang mereka yang berpotensi memicu konflik antar umat beragama hanya karena cara memahami agamanya yang dangkal dan penuh kebencian. Toleransi jangan hanya dimaknai tidak ikut dalam keyakinan agama umat lain tetapi harus bisa menciptakan suasana aman, damai dan teratur tanpa memaksakan keyakinan agamanya masing-masing karena urusan pindah agama adalah hidayah yang Tuhan berikan kepada mahluknya pada jalan yang lurus, sedangkan urusan surga dan neraka adalah hak prerogatif Tuhan yang tidak akan bisa dicampuri oleh logika berpikir manusia yang penuh keterbatasan dalam memahami kalam Illahi Rabbi.
Pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam mengawal kebhinekaan di Indonesia yang penuh warna keindahan, begitu pula warga negara harus bahu membahu merawat keragaman ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas nikmat keragaman yang telah dimiliki Negara Indonesia sebagai modal menjadi negara maju, berdaulat, adil dan makmur.
Komentar
Posting Komentar