Langsung ke konten utama

HARI RAYA KEAGAMAAN DILARANG UCAPKAN SELAMAT, PEMERINTAH HARUS MELURUSKANNYA !

Darmin Hasirun

Pemerintah merupakan lembaga yang memiliki kekuasaan dalam membuat, melaksanakan dan menegakan hukum negara agar terwujud keadilan, keteraturan dan ketertiban dalam suatu wilayah. Peran pemerintah dianggap penting dalam menata kehidupan sosial kemasyarakatan agar terjadi keseimbangan dalam memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara. Olehnya itu posisi pemerintah harus netral dan berkeadilan tanpa mengedepankan kepentingan pribadi maupun golongannya, apalagi di Negara Indonesia yang mempunyai keragaman rakyatnya dalam beragama, ras, etnis, bahasa, tradisi, ritual, karakteristik, fisiologi dan lain-lain.

Diperlukan kehadiran pemerintah yang adil dalam merawat kebhinekaan ini sehingga tercipta rasa toleransi antar umat dan menghindarkan dari konflik horizontal akibat memperuncing dan mempertikaian perbedaan tersebut. Toleransi adalah upaya menghargai dan menghormati perbedaan serta tidak memaksakan kelompok yang berbeda untuk tunduk dan mengikuti cara pandangan, kebiasaan dan kepercayaan kelompok lain. Toleransi dihadirkan sebagai cara menengahi berbagai pluralitas dalam masyarakat karena perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita terima dengan tulus dan penuh rahmat sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, pemerintah harus memahami esensi dalam bertoleransi yaitu saling menghargai, menghormati dan tidak ada paksaan. Inilah nilai-nilai yang dapat mewujudkan rasa persatuan bangsa.

Kita tahu bersama bahwa setiap tahun warga negara Indonesia merayakan hari raya agamanya masing-masing dengan sukacita dan kasih sayang. Warga muslim merayakan Idul Fitri, dan Idul Adha, umat kristiani merayakan Natal, Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Raya Paskah. Umat Buddha merayakan Waisak sebagai ritual tiga peristiwa penting yakni kelahiran, penerangan agung dan kematian Buddha Gautama. Umat Hindu juga merayakan Galungan yang diadakan setiap 210 hari sekali sebagai hari kemenangan Dharma (kebenaran) melawan Adharma (kejahatan) dan umat Konghucu memiliki hari raya keagamaan yang disebut Imlek setiap tanggal 1 Februari. Semua hari raya keagamaan ini merupakan warna warni rakyat Indonesia yang sudah ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk hidup berdampingan dan rukun ditengah perbedaan keyakinan masing-masing.

Pemerintah harus bisa menempatkan semua agama sesuai dengan proporsi yang sebenarnya dengan menjaga ritual keagamaan masing-masing agar semua kegiatan keagamaan berjalan sesuai dengan harapan yaitu harmonis, damai dan tentram. Pemerintah juga diperlukan agar mengatur orang-orang yang mempertentangkan keyakinan seseorang hingga mengarah pada tindakan caci maki, menghina, bahkan menimbulkan konflik antar warga.

Disinilah ketegasan dan kecerdasan orang-orang yang duduk di dalam lembaga pemerintahan bahwa bagi warga yang melaksanakan ibadah agamanya wajib dilindungi dari segala ancaman oknum tertentu yang ingin memecahbelah kesatuan bangsa. Orang-orang yang berbeda keyakinan boleh memegang prinsip hidup tanpa menghina saudaranya yang berbeda agama, dan tidak boleh pula memaksakan umat agama lain untuk ikut merayakan hari raya agamanya, termasuk mengucapkan kata “Selamat” sebagai ekspresi kebahagiaan terhadap pelaksanan hari raya keagamaan. 

Ucapan selamat atas hari raya keagamaan dari sesama umat seagama adalah wajib dilakukan, sedangkan ucapan selamat dari umat agama lain adalah sesuatu yang tidak boleh dipaksakan, sebaliknya umat yang sedang merayakan hari rayanya pun pada dasarnya tidak mengharapkan adanya ucapan selamat dari umat lain, tetapi mereka mengharapkan kedamaian, ketenangan dan kesenangan dalam menjalankan ibadah agamanya.

Pada dasarnya siapapun bisa mengucapkan kata “selamat” sebagai hiburan kepada mereka yang sedang bergembira tentunya tanpa mengubah kepercayaan dan keyakinan agamanya, dan jika ada kelompok masyarakat yang menolak atau mengharamkan ucapan selamat, maka hargailah sebagai prinsip keagamaan yang wajib pula dihormati. Ucapan selamat akan menjadi masalah beragama jika di dalam diri seseorang telah mengubah keyakinan agamanya sendiri dan menganggap agama yang dipeluknya tidak lebih baik daripada agama orang lain. Disisi lain, jangan hanya karena tidak mengucapkan selamat kemudian muncul orang-orang memperlakukan umat agama lain dengan tidak adil seperti menghina, merendahkan, meneror, dan mencaci maki Tuhan mereka. Tegasnya ! ucapan selamat atas hari raya umat lain ada 2 hal yaitu boleh dengan syarat tidak mengubah kepercayaan dan keyakinan agamanya, sebaliknya tidak boleh dengan syarat tidak menumbuhkan rasa kebencian dan konflik terhadap umat lainnya.

Jika ada sekelompok orang yang sengaja menyerang dan menghina agama lain, maka disinilah peran pemerintah untuk turun tangan meluruskan cara pandang mereka yang berpotensi memicu konflik antar umat beragama hanya karena cara memahami agamanya yang dangkal dan penuh kebencian. Toleransi jangan hanya dimaknai tidak ikut dalam keyakinan agama umat lain tetapi harus bisa menciptakan suasana aman, damai dan teratur tanpa memaksakan keyakinan agamanya masing-masing karena urusan pindah agama adalah hidayah yang Tuhan berikan kepada mahluknya pada jalan yang lurus, sedangkan urusan surga dan neraka adalah hak prerogatif Tuhan yang tidak akan bisa dicampuri oleh logika berpikir manusia yang penuh keterbatasan dalam memahami kalam Illahi Rabbi.

Pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam mengawal kebhinekaan di Indonesia yang penuh warna keindahan, begitu pula warga negara harus bahu membahu merawat keragaman ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas nikmat keragaman yang telah dimiliki Negara Indonesia sebagai modal menjadi negara maju, berdaulat, adil dan makmur.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

  CURRICULUM VITAE     CURRICULUM VITAE   Nama Lengkap   Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si . Tempat Tanggal Lahir   Bone-Bone, 10 Juli 1985 Jenis Kelamin   Laki-Laki (L) Pekerjaan   Dosen Agama   Islam Alamat   Lorong Hatibi, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum Kota Baubau , Provinsi Sulawesi Tenggara . Hobi   Membaca, Meneliti, Menulis, Mengajar, Traveling dan dan Diskusi Alamat Email (Pribadi)           darmin.hasirun@gmail.com Kontak Person   0852 1370 8268   Riwayat Pendidikan dan Karya Ilmiah Jenjang Pendidikan Nama Institusi / Program Studi Tahu...

HANYA HITUNGAN JAM KAWASAN ELIT LOS ANGELES RATA DENGAN TANAH

Berita mengejutkan datang dari negeri Paman Sam Amerika Serikat tepatnya di kawasan elit Los Angeles Distrik Pacific Palisades, Negara Bagian California dilanda kebakaran sangat besar dan sulit dipadamkan (Selasa pagi, 7 Januari 2025). Angin Santa Ana yang sangat kuat dengan kecepatan hingga 129 km/jam terus menggila mendorong api melahap setiap bangunan dan sarana yang dilewatinya, ditambah kekeringan yang berkepanjangan serta rumah-rumah elit yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar menjadikan kebakaran kian menyebar dengan sangat cepat, bahkan para petugas kebakaran tidak mampu mengatasinya. Kebakaran hebat ini mengakibatkan Los Angeles rata dengan tanah, lebih dari 10.000 bangunan perumahan, fasilitas bisnis dan sarana lainnya bah hilang ditelan bumi. Dilansir di website Kompas.com dengan judul berita “Kebakaran Los Angeles Jadi Bencana Termahal di AS, Kerugian Sudah Mencapai Rp.2.121 Triliun” (11/01/2025), bahkan pada situs berita Sindonews.com menulis tajuk...

FIPH MENYELENGGARAKAN TALKSHOW “PEMBATASAN DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN?”

  Maraknya aksi penimbunan BBM, monopoli pembeliannya, permainan harga BBM bersubsidi, antrian panjang hingga berdampak pada konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Kondisi seperti ini menimbulkan banyak keluhan masyarakat terhadap manajemen pendistribusian BBM bersubsidi. Disisi lain BBM bersubsidi yang seharusnya dirasakan langsung masyarakat miskin dengan   harga yang terjangkau tetapi fakta di lapangan menunjukan sebaliknya yaitu BBM bersubsidi malah dimonopoli oleh para pengecer dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Para pengecer ini yang notabene tidak mempunyai izin usaha resmi terkait penjualan BBM bersubsidi terkesan kurang diawasi oleh pihak Pertamina maupun Kepolisian. Hal ini diduga ada permainan antara pihak SPBU dan para pengecer yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat lain. Alhasil banyak Pertalite dalam bentuk botolan dijual bebas sepanjang jalan den...