MADINAH DALAM TARGET TERORISME
Darmin Hasirun


Menjelang Idul Fitri 1437 H yang bertepatan tahun 2016, Kota Madinah, Arab Saudi, diguncang ledakan bom. Peritiwa tersebut terjadi dekat Masjid Nabawi, Senin (4/7/2016), seperti dilaporkan Al-Arabiya TV dan surat kabar setempat Okaz BB memberitakan peristiwa sebagai aksi bom bunuh diri. (www.dakwatuna.com). Ledakan dekat Masjid Madinah ini diikuti ledakan lainnya di Qatif dan Jeddah (https://news.detik.com).

Kejadian di atas merupakan aksi terorisme yang diciptakan untuk memecahkan persatuan umat islam, suatu tindakan yang tidak manusiawi dan beradab hingga dengan beraninya bom diledakan di kota suci yang telah dijaga umat islam sebagai tempat peribadatannya.

Entah siapa dalang pengeboman ini, sampai sekarang belum ada pemberitaan pengakuan pihak yang bertanggung jawab terhadap tindakan keji tersebut. Suatu tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama islam karena islam tidak pernah mengajarkan tindakan teror, kebencian, bahkan membunuh satu dengan yang lain dalam kondisi damai lebih-lebih korbannya adalah orang islam sendiri.


Sungguh kejam tindakan ini, lebih kejam dari buasnya binatang. Kalau binatang mempunyai insting hanya makan, berkelahi maupun membunuh binatang lainnya, maka tindakan itu masih kategori wajar karena memang sudah kodratnya, tetapi manusia yang mempunyai hati dan pikiran untuk mengenal tindakan baik dan buruk sehingga dapat menghindari keburukan dan melaksanakan tindakan kebaikan. Ternyata karunia Tuhan yang diberikan kepada mereka telah disalahgunakan demi mencapai tujuan yang haram itu dengan membunuh dan melakukan pengeboman secara membabi buta terhadap manusia lainnya.


Tindakan pengeboman dan teror yang selama ini terjadi merupakan hasil atau buah dari kebencian manusia terhadap manusia lainnya, sehingga puncak dari kebencian itu dilampiaskan dengan melakukan tindakan yang tidak manusiawi.

Dalam ajaran islam mengajarkan agar kita selalu toleran, bahkan dilarang membunuh manusia lainnya karena membunuh satu orang manusia sama halnya membunuh manusia lainnya di permukaan bumi. Sebagaimana firman Allah SWT yang mengatakan:

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampau batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi” (QS. Al-Maa’idah ayat 32).

Menurut ayat di atas, memberikan warning (peringatan) sekaligus larangan membunuh manusia lainnya karena hal tersebut jelas-jelas telah melambaui batas, bukankah tindakan melampaui batas itu adalah tindakan penzaliman terhadap diri sendiri dan Allah SWT pasti murka dengan tindakan tersebut.

Inilah hikmah yang perlu diambil agar kita selaku manusia yang beragama berpedoman kepada kitab agama masing-masing sebagai petunjuk jalan hidup sehingga terhindar dari segala sesuatu yang merugikan diri sendiri maupun manusia lainnya serta merugikan masa depannya, bukan berpedoman kepada hawa nafsunya yang menjadikan mereka sesat dalam menempuh perjalanan hidupnya.

Penulis yakin bahwa tidak ada satu agama manapun yang mengajarkan teror dan saling membunuh khususnya islam, karena petunjuk agama lebih mengajarkan keselamatan dan cinta kasih manusia kepada manusia lainnya.

Semoga, kejadian mengeboman di Kota Madinah menjadikan pelajaran baik, bahwa manusia seluruh dunia khususnya umat islam wajib menjauh dari sikap teroris, menjauh dari sifat dengki dan kebencian terhadap manusia lainnya, karena kebencian akan melahirkan ketidakadilan dalam memutuskan dan melakukan tindakan apapun. Damai Manusia, Damai Dunia. Wassalam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

CERITA SEPUTAR KEGIATAN PRAKTIKUM DI DESA BANABUNGI

JEBAKAN SKEMA PONZI