PASANGAN AHOK-DJAROT DI UJUNG TANDUK (Analisis Psikologi Politik Pilkada)

PASANGAN AHOK-DJAROT DI UJUNG TANDUK (Analisis Psikologi Politik Pilkada)
*Darmin Hasirun*
Catatan tanggal 17 November 2016

Pasca ditetapkannya Ahok sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama oleh pihak kepolisian dari hasil gelar perkara Rabu, 16 November 2016 berpotensi mengubah situasi politik Pilkada di DKI Jakarta. Ahok yang sebelumnya diprediksi oleh para pengamat politik akan merajai kontestasi pesta demokrasi Februari 2017, kini mulai goyah dan hipotesis kemenangan pasangan Ahok-Djarot akan gagal karena stigma negatif yang melekat pada sebagian masyarakat, alasan ini menjadi pertimbangan secara psikologi politik karena label negatif “tersangka” masih sangat melekat dalam benak masyarakat Indonesia. Para pendukungnya seperti partai politik, tim sukses, donator sampai relawan mulai berubah kearah pesimisme terhadap kemenangan yang akan dicapai oleh pasangan Ahok-Djarot.

Harus diakui juga pasangan ini telah menjadi incaran banyak pihak yang berseberangan terutama para pembenci gaya kepemimpinan Ahok saat memerintah sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan menurut saya kasus dugaan penistaan agama menjadi “Pintu Masuk” menjatuhkan pasangan ini yang sebelumnya banyak dugaan kasus yang menjerat Ahok telah masuk di lembaga kepolisian, kejaksaan sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari kasus reklamasi pantai, kasus sumber waras, kasus penggusuran, dan sederet kasus lain yang tidak kalah pentingnya untuk menggulingkan pasangan ini dari tampuk kekuasaan.

Dalam pandangan hukum pidana kasus yang menjerat Ahok bukanlah kasus besar seperti halnya korupsi Dana Al Quran, Dana Ibadah Haji, Dana Bantuan Kemanusiaan (sosial) dan lain-lain, tetapi dalam pandangan agama kasus ini merupakan kasus yang melukai hati kaum muslimin yang masih memegang teguh pada prinsip-prinsip kesucian kitabnya, tersangka tetaplah tersangka yang sudah terlanjur namanya ternodai oleh label ini. Jikalau melihat dari perbandingan bentuk kasusnya maka kasus korupsi dana dalam bidang agamalah yang mengiris hati kaum muslimin disamping merugikan negara, rakyat juga agama, tetapi kasus Ahok yang seharusnya murni agama, cenderung campuri oleh kepentingan politik dan hasilnya seperti yang sudah disaksikan yaitu demo besar-besaran.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI), setelah demo 4 November lalu, dalam sebulan elektabilitas pasangan Ahok-Djarot mengalami penurunan sebesar 6,8%. Maret 2016 elektabilitasnya sebesar 59,3 persen, Juli 49,1%, Oktober 31,4% dan November 24,6%. Sedangkan Pasangan Agus-Sylviana berada di peringkat kedua dengan 20,9%, dan Pasangan Anies-Sandiaga 20%. Sementara yang belum menentukan pilihan sebanyak 34,5%. (Sumber Detiknews.Com).

Menurunnya elektabilitas pasangan Ahok-Djarot ternyata berbanding terbalik dengan upaya tim sukses dalam melakukan sosialisasi melalui media eletronik, massa ataupun media sosial lainnya akibat dampak dari maraknya penyerangan figur Ahok pada masalah dugaan kasus-kasus yang menjeratnya, menyerang pada bagian kelemahannya menjadikan mereka harus siap-siap jatuh KO pada “pukulan-pukulan lawannya”. Tidak tanggung-tanggung para tokoh nasionalpun melakukan kampanye dari berbagai macam sudut dan dalil yang dihalalkan agar beliau tidak terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Melihat kontestasi Pilkada DKI Jakarta persis menonton permainan tinju yang lebih banyak melakukan serangan kepada pihak lawan dibandingkan bertahan di tempat. Serangan demi serangan dilancarkan pada bagian kanan, kiri, kepala, dan perut agar bisa tumbang dan terkapar tidak berdaya. Inilah yang terjadi pada pasangan Ahok-Djarot serangan yang mereka dapatkan ternyata kena pada titik vitalnya, sehingga posisinya oleng, pusing, dan goyang oleh serangan lawan, yang ditunggu adalah pukulan terakhir. Pukulan terakhir inilah yang akan menentukan apakah Ahok-Djarot bisa melanjutkan pertandingan atau tidak yaitu hasil persidangan di pengadilan yang menyatakan inkrah sebagai pelaku penista agama? Inilah yang ditunggu-tunggu oleh para pembenci atau lawan Ahok.

Kondisi yang dialami oleh pasangan Ahok-Djarot setelah ditetapkan sebagai tersangka menjadikan mereka ibarat pepatah “bagai telur di ujung tanduk” artinya dalam situasi dan kondisi yang berbahaya, kritis dan genting pada elektabilitas politik mereka, kondisi ini mulai mengancam eksistensinya dalam Pilkada Antara Bertahan dan Jatuh tidak melanjutkan harapannya menjadi orang nomor satu dan dua di DKI Jakarta.

Sungguh disayangkan jikalau pasangan Ahok-Djarot harus berhenti di tengah jalan karena kesalahan yang diperbuatnya, dan patut pula disyukuri bahwa kasus yang melanda pasangan ini harus menjadi pelajaran penting bagi anak-anak bangsa agar berhati-hati dalam bertindak dan bertutur kata. Selamat berdemokrasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

CERITA SEPUTAR KEGIATAN PRAKTIKUM DI DESA BANABUNGI

JEBAKAN SKEMA PONZI