Pemekaran daerah
merupakan kata-kata magic yang membuat banyak orang terbuai dengan
harapan-harapan besar bagi kesejahteraan masyarakat daerah, lewat penyerahan
kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah timbul berbagai aspirasi
untuk memajukan daerah melalui potensi - potensi yang dimiliki oleh daerah
otonom.
Banyak daerah ingin memekarkan diri menjadi satu daerah yang mandiri dan otonom karena diyakini dengan adanya pemekaran daerah, maka anggaran pusat akan banyak digelontorkan untuk mensukseskan berbagai proyek pembangunan yang dicanangkan dalam rangka membangun daerah dan masyarakatnya.
Begitu pula
dengan usulan Provinsi Kepulauan Buton yang sudah digaungkan sejak tahun 2004 silam
oleh para tokoh politik daerah tetapi sampai sekarang belum terealisasi, tidak sedikit
publik menilai bahwa isu pemekaran hanyalah bualan para pemain politik untuk
memanfaatkan momen pemilihan kepala daerah demi memuluskan rencana menduduki
jabatan yang prestisius di daerahnya, meskipun disisi lain ada banyak pemuda
yang terus bergerak cepat ingin mewujudkan impian provinsi baru, hanya saja perjalanan tidak semudah membalikan 'mangkok di tangan' butuh semangat tinggi untuk menerobos jalanan panjang berliku bahkan kadang buntu di tengah jalan.
Isu Kepton memang seksi dan menggairahkan hingga siapapun yang mendengarkannya ingin memilikinya, tetapi apalah daya isu ini masih dalam imajinasi yang selalu membayang-bayangi pikiran masyarakat Buton, apakah terwujud ataukah hanya gula-gula manis yang akan hilang rasa manisnya sesaat saja setelah itu tinggal kenangan. Entahlah, karena permainan belum usai, masih banyak cara menuju roma, para prajurit yang tetap terjaga semangatnya berjuangan mati-matian demi meraih mimpi masyarakat Kepton.
Baru-baru ini para pemuda yang tergabung dalam Geram Kepton (Gerakan Masyarakat Kepulauan Buton) bergelora menyuarakan dukungan percepatan pembentukan Provinsi Kepton mulai dari penggalangan dana, mobilisasi massa, mengajak tokoh-tokoh berpengaruh, para akademisi, dan tidak ketinggalan Sultan Buton, La Ode Muhammad Izat Manarfa yang telah mengeluarkan maklumat berisi empat point penting ditujukan kepada Pemerintah : Pertama Presiden Republik Indonesia agar menyikapi secara arif tuntutan masyarakat Buton ini dalam mewujudkan terbentuknya daerah otonomi baru yang disuarakan sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan asal usulnya. Kedua, kepada DPR RI dan DPD RI segera memproses pembentukan Provinsi Kepton sebagai pemekaran dari Provinsi Sultra. Ketiga, kepada Gubernur Sultra segera membentuk panitia dan memproses pembentukan Provinsi Kepton sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, dan Keempat dalam maklumat Sultan Buton ditujukan kepada masyarakat Buton diseluruh nusantara untuk bersatu berjuang bersama demi terwujudnya Provinsi Kepulauan Buton yang dicita-citakan.
Gerakan Geram Kepton belum berhenti disitu, mereka terus bergerak sampai menduduki kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, alhasil semua aspirasi yang dibawa oleh rombongan dari berbagai daerah wilayah Kepton diamini oleh DPRD Provinsi Sultra, perjuangan mereka bukanlah membawa bendera partai, ormas, organisasi swasta, ataupun kampus tetapi yang mereka bawa hanya dua bendera Sakral yaitu Bendera Merah Putih dan Bendera Kesultanan Buton (Longa-longa). Mereka menyuarakan hanya 1 yaitu secepatnya Provinsi Kepulauan Buton dibentuk karena harapan inilah yang sudah lebih dari 10 tahun telah dijanjikan akan terealisasi.
Gerakan ini tentunya adalah energi positif yang dapat membangkitkan daya ungkit yang kuat untuk menggerakan semua elemen masyarakat Kepton bersama-sama turun ke lapangan menemui para pemangku kebijakan agar Provinsi Kepton segera direalisasikan karena jika tidak, maka akan menjadi gula-gula para pemain politik yang akan diobral saat menjelang Pilkada.
Komentar
Posting Komentar