Langsung ke konten utama

DEMOKRASI “MASUK ANGIN” DI KABUPATEN BUTON



DEMOKRASI “MASUK ANGIN” DI KABUPATEN BUTON

Setelah beberapa hari belakangan pasca ditolaknya berkas Pasangan H.Hamim-Farid oleh pihak KPUD dan menetapkan pasangan Umar-Bakry sebagai pasangan calon tunggal, gejolak sosial politik di daerah ini telah menunjukan geliat hebat, berbeda dengan daerah anak kandung hasil pemekaran seperti Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan yang melaksanakan pesta demokrasi masih relatif normal.

Wajah demokrasi di Kabupaten Buton sungguh memprihatinkan, seharusnya daerah ini sudah mempunyai para calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang siap menggaet suara masyarakat dengan berbagai suguhan visi misi, program kerja, atau kampanye-kampanye yang mencerdaskan dan mencerahkan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Buton ke depan, kini perlahan-lahan seakan mulai terancam dan banyak yang mengecewahkan. Contoh yang bisa kita lihat adalah sebagai berikut:

1.        Umar Samiun dari pasangan Umar-Bakry terpaksa harus menerima pahitnya keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan yang melilitnya terkait penyuapan kepada Mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar sebesar 1 miliar rupiah pada Pilkada Tahun 2011 untuk memuluskan sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi.

2.        Panwaslu Kabupaten Buton membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 43 dan 44 tentang Penetapan Pasangan Calon Umar-Bakry dan berusaha mengakomodir Pasangan H.Hamim-Farid sebagai salah satu pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kabupaten Buton, akibatnya Lisiaon Officer (LO) Pasangan Umar-Bakry melaporkan pihak Panwaslu ke DKPP dan Pengadilan Negeri Buton atas dugaan pelanggan hukum.

3.        KPUD Kabupaten Buton menolak berkas Pasangan H.Hamim-Farid karena tidak memenuhi syarat. Keputusan dari KPUD bukan tanpa sebab karena sebelumnya sudah ada surat edaran yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu RI Muhammad terkait permasalahan kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI. Kepengurusan DPN PKPI yang dinyatakan sah adalah kepengurusan Isran Noor sebagai Ketua Umum dan Semuel Samson sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-19 AH 11.01 Tahun 2015 tanggal 10 November 2015 Tentang Pengesahan Perubahan DPN PKPI dan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, akibatnya Lisiaon Officer (LO) kubu pasangan H.Hamim-Farid melaporkan pihak KPUD kepada DKPP atas dugaan menyalahi aturan yang berlaku.

Skenario dugaan saling menjegal satu dengan yang lain, baik yang dilakukan oleh pasangan H.Hamim-Farid maupun Umar-Bakry melalui intervensi lembaga penyelenggara dan pengawas Pilkada menjadi perbincangan hangat masyarakat, isu-isu mulai bermunculan bahwa KPUD telah “Kemasukan Angin” oleh Kubu Umar-Bakry karena telah menolak berkas pasangan H.Hamim-Farid dan menerima pasangan Umar-Bakry, begitupula dengan Panwaslu telah “Kemasukan Angin” pula oleh pasangan H.Hamim-Farid karena telah merekomendasikan menerima berkas pasangan H.Hamim-Farid dan berusaha menggugurkan pasangan Umar-Bakry dalam Pilkada.

Demokrasi masuk angin rupanya menjadi perdebatan tidak henti-hentinya dari kedua kubu yang saling berseberangan saat ada dugaan dari masyarakat kepada lembaga-lembaga independen yang kekurangan vitamin atau obat anti masuk angin. Tidak sehatnya lembaga penyelenggara dan pengawas Pilkada pada akhirnya hanya melahirkan demokrasi sakit-sakitan.

Sepengetahuan saya, dua lembaga ini (KPUD dan PANWASLU) merupakan lembaga independen yang tidak boleh bermain politik atau menjadi relawan terselubung dari salah satu pasangan calon kepala daerah, tetapi  fakta berbicara lain bahwa kedua lembaga ini memberi kesan kurang harmonis atau tidak satu arah tentang aturan pelaksanaan Pilkada, boleh jadi isu yang ada benar dan boleh jadi pula salah. Terlepas dari dugaan kecurangan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga independen ini, seharusnya Pilkada Kabupaten Buton berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, bukan karena pesanan atau keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.

Sangatlah disayangkan jikalau Kabupaten Buton melahirkan calon-calon yang mempunyai ambisi kekuasaan besar dengan menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan lawan politiknya, yang berdampak pada terciptanya pelemahan demokratisasi. Pilkada seharusnya menjadi ajang untuk bertarung secara sehat, berwibawa, cerdas, dan damai bukan malah menciptakan kegaduhan politik yang merugikan masa depan masyarakatnya. Semoga demokrasi di Kabupaten Buton jauh dari “Demokrasi Masuk Angin”, lembaga-lembaga penyelenggaran dan pengawas Pilkada dapat menyelenggarakan dan mengawal proses demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buton. Amin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

  CURRICULUM VITAE     CURRICULUM VITAE   Nama Lengkap   Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si . Tempat Tanggal Lahir   Bone-Bone, 10 Juli 1985 Jenis Kelamin   Laki-Laki (L) Pekerjaan   Dosen Agama   Islam Alamat   Lorong Hatibi, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum Kota Baubau , Provinsi Sulawesi Tenggara . Hobi   Membaca, Meneliti, Menulis, Mengajar, Traveling dan dan Diskusi Alamat Email (Pribadi)           darmin.hasirun@gmail.com Kontak Person   0852 1370 8268   Riwayat Pendidikan dan Karya Ilmiah Jenjang Pendidikan Nama Institusi / Program Studi Tahu...

HANYA HITUNGAN JAM KAWASAN ELIT LOS ANGELES RATA DENGAN TANAH

Berita mengejutkan datang dari negeri Paman Sam Amerika Serikat tepatnya di kawasan elit Los Angeles Distrik Pacific Palisades, Negara Bagian California dilanda kebakaran sangat besar dan sulit dipadamkan (Selasa pagi, 7 Januari 2025). Angin Santa Ana yang sangat kuat dengan kecepatan hingga 129 km/jam terus menggila mendorong api melahap setiap bangunan dan sarana yang dilewatinya, ditambah kekeringan yang berkepanjangan serta rumah-rumah elit yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar menjadikan kebakaran kian menyebar dengan sangat cepat, bahkan para petugas kebakaran tidak mampu mengatasinya. Kebakaran hebat ini mengakibatkan Los Angeles rata dengan tanah, lebih dari 10.000 bangunan perumahan, fasilitas bisnis dan sarana lainnya bah hilang ditelan bumi. Dilansir di website Kompas.com dengan judul berita “Kebakaran Los Angeles Jadi Bencana Termahal di AS, Kerugian Sudah Mencapai Rp.2.121 Triliun” (11/01/2025), bahkan pada situs berita Sindonews.com menulis tajuk...

FIPH MENYELENGGARAKAN TALKSHOW “PEMBATASAN DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN?”

  Maraknya aksi penimbunan BBM, monopoli pembeliannya, permainan harga BBM bersubsidi, antrian panjang hingga berdampak pada konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Kondisi seperti ini menimbulkan banyak keluhan masyarakat terhadap manajemen pendistribusian BBM bersubsidi. Disisi lain BBM bersubsidi yang seharusnya dirasakan langsung masyarakat miskin dengan   harga yang terjangkau tetapi fakta di lapangan menunjukan sebaliknya yaitu BBM bersubsidi malah dimonopoli oleh para pengecer dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Para pengecer ini yang notabene tidak mempunyai izin usaha resmi terkait penjualan BBM bersubsidi terkesan kurang diawasi oleh pihak Pertamina maupun Kepolisian. Hal ini diduga ada permainan antara pihak SPBU dan para pengecer yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat lain. Alhasil banyak Pertalite dalam bentuk botolan dijual bebas sepanjang jalan den...