Langsung ke konten utama

UMU BUTON PRO POOR

Darmin Hasirun
Dosen Universitas Muslim Buton


Lahirnya Universitas Muslim Buton di tengah-tengah masyarakat Kota Baubau menjadi harapan baru bagi generasi muda yang ingin melanjutkan kuliah tanpa dibebani oleh biaya pendidikan yang melambung tinggi, disamping itu di kampus UMU Buton disediahkan pula deretan beasiswa yang akan diberikan kepada mahasiswa yang tidak mampu maupun yang berprestasi secara akademik.

Kebijakan kampus membantu mahasiswa yang tidak mampu dalam segi finansial adalah kemudahan yang diberikan kepada setiap orang yang beringinan menduduki bangku kuliah agar mendapatkan bekal ilmu pengetahuan, iman dan taqwa serta tidak lagi bersusah payah mendaftarkan diri di perguruan tinggi. Pandangan bahwa tidak ada yang rumit di kampus UMU Buton merupakan keyakinan kami dalam pelayanan karena kerumitan menjadi bagian dari kelemahan pelayanan, dan tentunya semua syarat dan prosedur yang sederhana tersebut harus dipenuhi agar tertata dengan baik.


Kami menyadari sekarang ini biaya pendidikan semakin meroket setiap tahunnya sehingga orang-orang yang tidak mampu secara ekonomi harus banting tulang sambil kuliah, alhasil belajarnyapun tidak lagi konsen, hal ini banyak terjadi pada mahasiswa menjelang awal kuliah atau akhir semester mereka harus bekerja keras mencari uang agar dapat menutupi berbagai biaya di kampus yang tentunya biaya tersebut lebih banyak membantu kampus daripada mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi kesuksesan di masa depan. Biaya pendidikan tinggi hanya akan menghasilkan jiwa-jiwa kapitalisme yang memandang semuanya bisa dibeli dengan uang, sedangkan UMU Buton mengambil paradigma bahwa kampuslah yang harus banyak membantu mahasiswa agar mereka kelak menjadi manusia-manusia yang berguna bagi bangsa dan negaranya.

Adanya keringanan biaya kuliah, berbagai deretan beasiswa dan bentuk kemudahan pelayanan lainnya akan mengurangi beban hidup bagi siapapun yang kuliah sekaligus memberikan rasa nyaman dan aman karena UMU Buton telah mendapatkan izin dari Kemenristedikti Nomor 391/KPT/I/2019 dengan metode pembelajaran kekinian yang disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.


Adapun biaya SPP mahasiswa setiap semester hanya membayar Rp.1.500.000 dengan angsuran 2 kali, biaya SPB selama 4 tahun kuliah hanya membayar Rp.1.500.000 yang bisa diangsur sebanyak 2 kali pula. Sedangkan program beasiswa yang disediahkan oleh kampus antara lain: Beasiswa Ekonomi, Beasiswa Prestasi, Beasiswa Lanjut Studi, dan Beasiswa Hafizh Al Qur’an.

Sepantasnya kampus UMU Buton memberikan bantuan kepada mahasiswanya yang tidak mampu secara keuangan karena persaingan memasuki jenjang sarjana kian ketat dan rumit sehingga orang tua mahasiswa atau mahasiswa tersebut kadang mengalami stress berat dengan situasi yang susah tersebut, belum lagi mereka harus berjuang mencari pekerjaan dengan bekal ijazah tersebut, padahal dalam dunia kerja, ijazah bukanlah indikator prestasi kerja tetapi ketekunan, kedisiplinan dan kesabaran dll adalah bekal yang harus tertanam di dalam diri mahasiswa UMU Buton.

UMU Buton Pro Poor merupakan gambaran berbagai kebijakan kampus yang lebih mengedepankan mahasiswa miskin agar mereka betul-betul belajar dengan cara meringankan biaya kuliahnya, diberikan beasiswa, fasilitas pendidikan yang memadai dan para dosen-dosen yang terampil di bidangnya.


Kebijakan kampus yang pro poor diharapkan menjadi batu loncatan dalam menimbah ilmu pengetahuan, melewati berbagai pengalaman akademik, membangun jaringan yang bisa digunakan saat memasuki dunia kerja, UMU Buton juga mempersiapkan para mahasiswanya akan mempunyai mentalitas wirausaha dan kepemimpinan yang handal agar mereka bisa keluar dari lingkaran kemiskinan karena salah satu yang menyebabkan terjadinya kemiskinan adalah cara pandang (mindset) yang salah, maka UMU Buton adalah sarana untuk membenahi cara pandang agar mempunyai prinsip yang mengantarkan mereka memasuki gerbang kesuksesan yang diharapkan.

Pro poor adalah bentuk dukungan pihak kampus kepada orang-orang yang lemah secara ekonomi yang tentunya bagi mahasiswa yang mempunyai keinginan kuliah agar mereka mendapatkan hak yang sama dengan orang lain. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan”.


Hak pendidikan bagi setiap orang juga tercantum pada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM Pasal 12 berbunyi Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia”.

PENDIDIKAN ADALAH HAK SETIAP MANUSIA.
MAKA, GUNAKANLAH HAK ANDA DENGAN BERKULIAH DI UNIVERSITAS MUSLIM BUTON.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

  CURRICULUM VITAE     CURRICULUM VITAE   Nama Lengkap   Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si . Tempat Tanggal Lahir   Bone-Bone, 10 Juli 1985 Jenis Kelamin   Laki-Laki (L) Pekerjaan   Dosen Agama   Islam Alamat   Lorong Hatibi, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum Kota Baubau , Provinsi Sulawesi Tenggara . Hobi   Membaca, Meneliti, Menulis, Mengajar, Traveling dan dan Diskusi Alamat Email (Pribadi)           darmin.hasirun@gmail.com Kontak Person   0852 1370 8268   Riwayat Pendidikan dan Karya Ilmiah Jenjang Pendidikan Nama Institusi / Program Studi Tahu...

HANYA HITUNGAN JAM KAWASAN ELIT LOS ANGELES RATA DENGAN TANAH

Berita mengejutkan datang dari negeri Paman Sam Amerika Serikat tepatnya di kawasan elit Los Angeles Distrik Pacific Palisades, Negara Bagian California dilanda kebakaran sangat besar dan sulit dipadamkan (Selasa pagi, 7 Januari 2025). Angin Santa Ana yang sangat kuat dengan kecepatan hingga 129 km/jam terus menggila mendorong api melahap setiap bangunan dan sarana yang dilewatinya, ditambah kekeringan yang berkepanjangan serta rumah-rumah elit yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar menjadikan kebakaran kian menyebar dengan sangat cepat, bahkan para petugas kebakaran tidak mampu mengatasinya. Kebakaran hebat ini mengakibatkan Los Angeles rata dengan tanah, lebih dari 10.000 bangunan perumahan, fasilitas bisnis dan sarana lainnya bah hilang ditelan bumi. Dilansir di website Kompas.com dengan judul berita “Kebakaran Los Angeles Jadi Bencana Termahal di AS, Kerugian Sudah Mencapai Rp.2.121 Triliun” (11/01/2025), bahkan pada situs berita Sindonews.com menulis tajuk...

FIPH MENYELENGGARAKAN TALKSHOW “PEMBATASAN DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN?”

  Maraknya aksi penimbunan BBM, monopoli pembeliannya, permainan harga BBM bersubsidi, antrian panjang hingga berdampak pada konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Kondisi seperti ini menimbulkan banyak keluhan masyarakat terhadap manajemen pendistribusian BBM bersubsidi. Disisi lain BBM bersubsidi yang seharusnya dirasakan langsung masyarakat miskin dengan   harga yang terjangkau tetapi fakta di lapangan menunjukan sebaliknya yaitu BBM bersubsidi malah dimonopoli oleh para pengecer dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Para pengecer ini yang notabene tidak mempunyai izin usaha resmi terkait penjualan BBM bersubsidi terkesan kurang diawasi oleh pihak Pertamina maupun Kepolisian. Hal ini diduga ada permainan antara pihak SPBU dan para pengecer yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat lain. Alhasil banyak Pertalite dalam bentuk botolan dijual bebas sepanjang jalan den...