UMU BUTON TELAH MEMULAI “KAMPUS MERDEKA”
Darmin Hasirun
Setelah
dicanangkannya Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, Nadiem Makarim, maka dimulailah momentum baru arah kebijakan yang
mengubah haluan cara berpikir (mindset)
kalangan akademisi dalam memandang perguruan tinggi bukan hanya sekedar
melahirkan lulusan-lulusan yang sibuk mendapatkan Indeks Prestasi (IP) yang baik
dengan sederet daftar nilai yang menempel di ijazah mereka dan pada akhirnya
hanya ketergantungan mencari kerja. Perguruan tinggi mestinya mencetak
generasi-generasi yang tangguh, mandiri, kompeten, mempunyai jiwa leadership yang kuat, semangat
berwirausaha terhadap bidang yang ditekuninya, dan menjadi pelopor perubahan ke
arah yang dicita-citakan.
Kampus Merdeka pada
dasarnya diterapkan untuk menumbuhkan inovasi-inovasi baru di perguruan tinggi
dengan memberikan kebebasan atau dengan kata lain kampus tidak boleh membatasi
ruang geraknya yang berdampak pada rendahnya kemampuan lulusan-lulusannya, maka penerapan aturan kampus merdeka dilakukan agar terserap di lapangan kerja ataupun membuka lapangan kerja baru
terhadap ilmu dan pengalaman yang dimilikinya selama menempuh pendidikan kampus
tersebut.
Salah satu kebijakan
kampus merdeka dengan mengarahkan pada praktik belajar di
kelas, praktik kerja (magang),
pertukaran pelajar, proyek di desa,
wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di
daerah terpencil atau
jauh dari akses perkotaan yang dimana semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen. Dengan adanya aturan ini akan mempermudah bagi
perguruan tinggi untuk melatih mahasiswa/mahasiswinya lebih adaptif dengan
kebutuhan lapangan kerja yang akan melatih mereka untuk menjadi pribadi-pribadi
unggul.
Universitas
Muslim Buton (UMU Buton) merupakan salah satu perguruan tinggi yang telah menerapkan kebijakan Kampus Merdeka dengan mengusung visi “Terwujudnya
Universitas yang mampu menciptakan Sumber
Daya Manusia
berakhlakul
karimah, berwawasan entrepreneur dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa”, sangatlah relevan dengan tuntutan
kebijakan pemerintah yaitu terwujudnya kampus inovatif dengan memberikan kebebasan
kepada mahasiswa agar melakukan kegiatan-kegiatan bukan hanya sibuk duduk di
dalam kelas, tetapi akan lebih banyak melakukan kegiatan praktikum lapangan,
membuat proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen dan kegiatan
mengajar di daerah terpencil.
UMU Buton telah
membuka kerjasama dengan segala pihak agar dapat mengembangkan akses penerapan
kampus merdeka seperti melakukan kerjasama dengan pemerintah Desa Lampanairi
Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan untuk mewujudkan proyek bersama dalam
bentuk desa dampingan yang akan menjadi pilot
project bagi pihak kampus yang mengimplementasi nilai-nilai tridarma
perguruan tinggi.
Desa Lampanairi
merupakan salah satu desa yang dipilih oleh UMU Buton sebagai desa dampingan
karena mempunyai harapan yang sama dalam wujud pengabdian kepada masyarakat agar
tercipta masyarakat yang mandiri, dan sejahtera. Di dalam kegiatan pendampingan
ini telah dilakukan berbagai aksi yang bermanfaat bagi masyarakat desa, salah
satunya menjadikan Desa Lampanairi sebagai Desa Agrowisata dengan memanfaatkan
potensi pertanian, peternakan dan perikanan yang dimiliki oleh desa untuk
dikembangkan. Memberikan wawasan ilmu pengetahuan tentang pemberdayaan
masyarakat dengan membuka pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan
keterampilan mereka sehingga usaha-usaha baru dapat tercipta. Potensi-potensi desa
tersebut bukan hanya sekedar dijadikan pemenuhan kebutuhan rumah tangga tetapi harus
dapat berkontribusi bagi peningkatan pendapatan asli desa tersebut.
Pihak kampus juga
telah melakukan kegiatan – kegiatan mengajar di Desa Lampanairi seperti
kegiatan seminar desa yang sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan melibatkan
warga desa setempat. Pada tahap pertama dengan tema “penguatan kelembagaan desa
dalam rangka pemanfaatan potensi desa” yang dilaksanakan pada tanggal 26
Januari 2020, dan tahap kedua dengan tema “Agrowisata dan Pemberdayaan
Masyarakat” yang diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2020. Hal ini
dilakukan agar dapat mengubah cara pandang masyarakat melihat kondisi desa dari
pesimis menjadi optimis untuk membangun desa dengan memanfaatkan potensi-potensi
yang dimilikinya.
Begitupula
dengan mahasiswa-mahasiswa UMU Buton yang tergabung dalam organisasi Badan
Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM Universitas), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (BEM FKIP), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian
dan Peternakan (BEM FAPERTA), Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM
Universitas) telah melakukan aksi yang membantu warga Desa Lampanairi dengan
melakukan pembersihan pantai secara gotong royong agar memberikan edukasi bagi
masyarakat desa tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan pembersihan
ini dilakukan di Pantai Jodoh yang sudah terkenal dengan keindahan panorama
laut dan pasirnya yang putih. Adapula kegiatan-kegiatan lain seperti
pembersihan masjid dan kantor Posyandu yang merupakan sarana publik, serta kegiatan
ceramah agama dan mengaji oleh dosen dan mahasiswa.
UMU Buton berkomitmen
dan konsisten dalam menerapkan konsep Kampus Merdeka karena dianggap relevan
dengan perkembangan zaman yang sudah memasuki era industri 4.0 yang menghendaki
agar manusia-manusia di era ini dapat beradaptasi dengan kemajuan industri,
ilmu pengetahuan, teknologi dan perkembangan sosial. Olehnya itu UMU Buton
menganggap bahwa pendidikan tinggi memiliki dampak positif dalam membentuk
pribadi-pribadi yang unggul di bidangnya dan pastinya harus memberikan manfaat
yang sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara.
Komentar
Posting Komentar