Program dana desa merupakan kebijakan pengalokasian bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah desa untuk membantu percepatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah yang baik.
Penerapan kebijakan dana desa telah memberikan “angin segar” bagi masyarakat desa untuk meningkatkan status desa dari terbelakang menjadi desa mandiri dan sejahtera. Olehnya itu program ini sangat digadang-gadang mampu memecahkan berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat terutama kemiskinan yang terus dituntaskan dengan berbagai program kerja pro poor sehingga masyarakat desa dapat melepaskan diri dari berbagai stigma negatif seperti ketertinggalan teknologi, rendahnya kualitas pendidikaan dan sederet masalah yang sampai sekarang belum mendapatkan solusi jitu untuk diselesaikan.
Tahun 2020 merupakan masa yang memberikan pelajaran sangat menantang bagi masyarakat dunia khususnya warga desa salah satunya munculnya wabah virus baru yaitu coronavirus disease 2019 atau COVID-19, yang menimbulkan keresahan masyarakat bahkan telah melumpuhkan ekonomi global utamanya bagi desa-desa yang masih dalam proses pembangunan tidak lepas dari serangan isu COVID-19 sehingga momok virus akan menyebar pelosok tanah air tidak terelakan lagi, ditambah pula semakin banyaknya jumlah korban akibat terpapar corona virus, hal inilah menjadi hantaman yang cukup meresahkan pada seluruh sendi-sendi sosial kemasyarakatan.
Tentunya tantangan baru di atas tidak menjadikan pemerintah dan masyarakat desa berpangku tangan, berdiam diri di dalam rumah tanpa melakukan apapun, yang bisa jadi akan melahirkan masalah baru bagi kehidupan masyarakat desa, maka program-program kreatif dan inovatif mau tidak mau harus dimunculkan, berbagai jurus untuk menghadapi tantangan zaman perlu terus dikeluarkan agar desa tidak terpenjara di dalam lingkaran kemiskinan.
Solusi tepat dan cepat merupakan kebutuhan yang mendesak demi mengeluarkan masyarakat dari berbagai problem yang selama ini dihadapi, diantaranya dengan menggunakan strategi kolaborasi dimana pemerintah desa harus membuka ruang terbuka dari berbagai pihak sehingga terjalin kerjasama dalam memajukan desa. Semakin banyak terbuka ruang-ruang diskusi publik akan lahir ide-ide baru untuk menjawab teka-teki masalah.
Disinilah dibutuhkan kehandalan dan kelincahan kepala desa selaku pemimpin desa yang sangat menentukan haluan dan tujuan desa, disamping itu dukungan moril dan politik dari masyarakat desa akan menjadi kekuatan besar guna meruntuhkan tembok derita desa.
Tidak jarang warga desa harus meninggalkan desa menuju daerah lain untuk mencari nafkah, padahal di desanya banyak sekali potensi yang belum tersentuh sama sekali, kepekaan pemimpin desa mengidentifikasi dan memetakan potensi desa adalah awal menciptakan gairah ekonomi masyarakat karena dalam pandangan penulis, dengan memanfaatkan potensi desa, maka disitulah kemampuan masyarakat tergali dan digunakan sebesar-besarnya demi memasuki ruang kejayaan desa.
Komentar
Posting Komentar