LPPM & JM Universitas Muslim Buton melaksanakan kegiatan webinar dengan mengusung tema “Tantangan dan Solusi Kebijakan Dana Desa di masa pandemic COVID-19”. Kegiatan ini dilaksanakan pada har Kamis, 1 Oktober 2020 yang bertepatan dengan peringatan hari Kesaktian Pancasila, acara dimulai pada pukul 08.50 – 11.30 Wita yang dibuka langsung oleh Rektor Universitas Muslim Buton, Dr. Sumiman Udu.,M.Hum. Di dalam sambutan Rektor UMU Buton mengutarakan bahwa masih banyak masalah yang dihadapi oleh desa olehnya itu konsep kolaborasi antara universitas, pemerintah daerah, pemerintah desa dan lembaga swadaya masyarakat perlu digalakan untuk menemukan ruang-ruang solusi bagi pengelolaan dana desa.
Kegiatan ini dilakukan secara online melalui media zoom secara live streaming. Adapun peserta kegiatan sebanyak 74 orang yang dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, mahasiswa, dosen, aparat pemerintah daerah, aparat pemerintah desa, pendamping lokal desa dan guru.
Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa, kepala desa dan perangkat desa tentang upaya menciptakan ide-ide kreatif dan inovatif desa demi percepatan pembangunan desa di masa pandemik Covid-19 sehingga meskipun tantangan zaman semakin banyak tetapi kemampuan untuk mencari solusi harus terus menerus dilakukan agar mencapai masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera.
Materi pertama
dipaparkan oleh Ketua Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas
Muslim Buton, Lisanuddin,SE.,M.Kes yang menjabarkan tentang peningkatan usaha
kecil dan menengah desa melalui dana desa di masa pandemik COVID-19, dengan meningkatkan peran digitalisasi yang memanfaatkan strategi pemasaran potensi desa untuk diketahui oleh masyarakat umum, maka perlunya pengadaan website desa untuk dijadikan sebagai sarana informasi dan promosi bagi pemerintah desa
Kemudian dilanjutkan dengan Direktur Eksekutif Lembaga Strategi Nasional, Syarief Aryfaid yang membahas tentang maksimalisasi pemanfaatan dana desa dalam menunjang pertumbuhan ekonomi produktif masyarakat, beliau menjelaskan bahwa setiap desa harus mempunyai database tentang potensi dan tipologi desa yang dapat kelola dalam program dana desa, dengan menciptakan daya ungkit ekonomi masyarakat desa pada upaya maksimalisasi dan pendayagunaan potensi desa tersebut sehingga desa mempunyai produk yang dihasilkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Pada materi ketiga dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan yang mengetengahkan tentang penguatan kelembagaan ekonomi BUMDes di masa pandemic Covid-19 dengan menggali segala potensi yang dimiliki oleh desa sehingga bisa dijadikan sebagai produk unggul desa.
Materi selanjutnya Kepala Desa Lampanairi, La Ode Syarifuddin dan dilanjutkan Kepala Desa Waoleona, La Ode Zahaba, S.Hi.,M.Si masing-masing pemateri memaparkan strategi kepala desa dalam meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat desa, dan pemateri terakhir dari tenaga ahli pendamping desa Kabupaten Buton Selatan oleh Zainal Abidin yang memberikan beberapa masukan terhadap percepatan pembangunan desa salah satunya melibatkan masyarakat desa dalam pengambilan keputusan agar selalu berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Komentar
Posting Komentar