IRMAN GUSMAN DAN GULA PAHIT *Darmin Hasirun*
Berbicara
sosok Irman Gusman pastinya banyak publik mengetahuinya sebagai Ketua DPD RI
(Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), beliau dikenal baik, ramah dan
nampak bijaksana. Karir politiknya terbilang gemilang karena tidak banyak
putra-putri bangsa bisa menjadi anggota lebih-lebih ketua DPD, tetapi sangat
disayangkan jabatan yang terkenal itu ternyata tidaklah semanis yang dirasakan
sekarang ini.
Setelah
KPK menetapkan beliau sebagai tersangka hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan),
maka ramai berbagai media massa dan online memberitakan sosok publik figur ini.
Publik mulai bertanya-tanya apa gerangan masalah sebenarnya yang membelitnya sehingga
beliau ditangkap oleh lembaga anti rasuah?
Berjam-jam
menunggu dan mencari informasi di berbagai media nasional tetapi belum terlihat
ada pemberitaan yang jelas tentang alasan penangkapan pejabat teras tersebut,
bahkan di akun twitternya sempat membantah bahwa beliau tidak ditangkap oleh
lembaga KPK. “Saya ingin membantah apa yang sekarang berkembang seolah-olah
saya ditangkap karena menerima suap” kata dia dalam akun Twitternya, Sabtu, 17
September 2016.
Setelah
siang harinya penulis melihat pemberitaan mengenai rencana konferensi pers yang
akan dilakukan oleh anggota KPK terkait kejelasan pemberitaan yang sudah berjam-jam
dipublikasikan tersebut pada pukul 16.00 WIB secara terbuka dihadapan para
jurnalis media. Berikut hasil konferensi pers yang dikutip Tempo.com, Sabtu, 17
September 2016. 21:47 WIB:
"KPK
memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara menjadi penyidikan,
sejalan dengan penetapan tiga orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK
Agus Rahardjo, dalam jumpa pers, Sabtu, 17 September 2016, di gedung KPK,
Jakarta. Dua tersangka tersebut adalah pemberi suap, yakni Xaveriandy Sutanto
(XSS) dan Memi (MMI) yang merupakan pasangan suami-istri. Dan Irman Gusman
sebagai tersangka penerima suap. Xaveriandy Sutanto adalah Direktur Utama CV
Semesta Berjaya. Pemberian suap ini terkait rekomendasi untuk kuota gula impor
oleh Bulog pada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016. Dari hasil
operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu dinihari di rumah dinas Irman
Gusman, tim KPK menyita barang bukti Rp 100 juta. Agus menjelaskan, Xaverinady
dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1
huruf (b) atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana diubah dengan UU NO 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55
ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Irman Gusman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf
(a) dan (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001”.
Pasal
12 “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling
singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda
paling sedikit Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak
Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Pasal
12 (a) “Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau
janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut
diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam
jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya;
Pasal
12 (b) “Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal
diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau
disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya
yang bertentangan dengan kewajibannya.
Berdasarkan
pemberitaan Tempo.com di atas, terlihat bahwa beliau disangkakan telah menerima
uang sebesar Rp.100 Juta dari pihak penyuap untuk meloloskan kepentingannya
membeli gula Impor yang manis dan disukai oleh semua kalangan. Mega proyek
impor gula ternyata menjadi salah satu jalan para mafia untuk melakukan
transaksi pencurian uang rakyat agar mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya dari usaha tersebut.
Ambisi
impor gula ini ternyata tidaklah semanis yang dibayangkan oleh para terduga
mafia impor, gula yang tadinya terasa manis berubah menjadi rasa “pahit”
dirasakan oleh mereka karena harus berurusan dengan penegak hukum terkait
dugaan tindakan kejahatan suap menyuap dan abuse
of power (penyalagunaan kekuasaan) yang dilakukan oleh Ketua DPD.
Rasa
pahit ini tentunya lebih pahit dari serbuk kopi, yang akan dirasakan seluruh
tubuh, lebih lama bahkan keluarga dan koleganya pun ikut merasakannya, Jikalau
manisnya gula hanya dirasakan sekejab saja di lidah mereka, maka pahitnya gula
ini akan dirasakan di hati dan pikirannya. Memang inilah kenyataan yang harus
dihadapi bahwa menjadi pejabat tidak semudah dan seindah yang dibayangkan
jikalau sudah berurusan dengan masalah hukum, maka nama baik, jabatan dan masa
depan akan dipertaruhkan demi menjaga agar tidak hitam seperti kopi.
Tidak
bisa dibayangkan jikalau ada tokoh idola rakyat harus menelan pahitnya gula
yang sedang dirasakannya. Bagaimana tidak, untuk menjadi anggota DPD RI
ternyata butuh banyak tenaga, uang dan suara murni dari rakyat di daerahnya
tanpa ditunggangi oleh kepentingan partai politik tertentu. Dari kasus ini rakyat
akan banyak belajar bahwa ternyata penyakit korupsi dapat menyerang siapa saja,
baik orang di dalam partai politik maupun orang diluar partai politik.
Penangkapan
Ketua DPD RI (Irman Gusman) merupakan tamparan keras terhadap kinerja yang
dihasilkan oleh lembaga negara ini sebagai representasi / keterwakilan rakyat
di daerahnya, dan kasus ini menjadi hikmah yang sangat berharga bagi anggota
DPD lainnya yang masih bertugas mengemban amanah rakyat dan negara agar dapat
menghindari penyakit korupsi ini. Penyakit yang selalu menyerang para pemegang
kekuasaan dengan memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan kepentingan diri dan
kelompoknya.
Penulis
berharap beliau dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan
pembuktian sebaik-baiknya terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus impor gula
karena jikalau terbukti tidak bersalah dalam pengadilan maka beliau akan
merasakan manisnya gula luar negeri di luar penjara, tetapi jikalau terbukti
bersalah maka beliau akan merasakan pahitnya gula selama bertahun-tahun.
Semoga
hukum selalu tegak setegak tiang baja yang tidak mudah rapuh, rontok, dan
keropos oleh masa dan kepentingan oknum-oknum tertentu. Sekeras karang di
tengah lautan yang tetap kuat memberikan perlindungan kepada siapapun yang
dianggap benar, dan adil bagi kepentingan rakyat dan negara tercinta.
Komentar
Posting Komentar