NEPOTISME BENIH KORUPSI *Darmin Hasirun*


Terminologi istilah “nepotisme” terambil dari kata nepos dan otis yang berarti cucu laki-laki, keturunan atau saudara sepupu (WJS Poerwadarminta). Dalam buku “Kamus Besar Bahasa Indonesia” yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional kata “nepostime” kemudian mengalami perluasan arti: pertama, perilaku yang memperlihatkan kesukaan berlebihan kepada kerabat dekat. Kedua, kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri terutama dalam jabatan, atau pangkat dalam lingkungan pemerintah. Ketiga, tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang jabatan pemerintahan (urusan publik).

Nepotisme dalam organisasi pemerintahan merupakan hal sering kita ditemukan khususnya di pemerintahan daerah, hal ini terjadi ketika di daerah masih kental dengan nilai kekerabatan, sehingga dalam pengambilan keputusan atau penempatan pegawai lebih banyak mempertimbangan masukan kepentingan keluarga. Mulai dari jabatan sekretaris daerah, kepala dinas, kepala bagian, sampai unsur pemerintah desa/kelurahan tidak lari jeratan kepentingan keluarga.

Penulis banyak mendapatkan keluhan dari orang-orang yang memegang teguh paham nepo ini, saat keluarga lainnya tidak diberikan jabatan tinggi karena Kepala Daerahnya adalah bagian dari keluarga mereka, akhirnya disebut tidak peduli dengan keluarga. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa paham ini telah lama berkembang sejak manusia membentuk satu keluarga maka keterikatan keluarga sangatlah kuat.

Paham ini masih banyak didapatkan pada masyarakat pedesaan yang sifat kekerabatannya masih kental atau masyarakat kota yang masih kuat ikatan kekerabatannya. Disinilah potensi adanya nepotisme tumbuh subur, mulai dari Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah sampai Kepala Dusun selalu memasukan/memperjuangkan anggota keluarganya. Alasannya klasik “siapa sih yang mau melihat kita, kalau bukan keluarga” saat sakit, kena musibah, bencana atau kondisi sedang jatuh terpuruk, maka keluargalah yang berada dibarisan pertama dan utama memberikan pertolongan, disamping itu agar segala kepentingan mereka yang berhubungan dengan pemerintah cepat terselesaikan, dan bahkan proyek-proyek di tingkat kota/kabupaten, kecamatan atau desa inginnya dikuasai oleh keluarga mereka, maka keluarga lainpun merasa cemburu/iri bahkan menimbulkan dendam dan suatu hari nanti mereka akan membalasnya saat keluarganya mendapatkan menjabat sebagai pimpinan di kabupaten/kota, kecamatan atau desa.

Memang di Indonesia susah memberantas penyakit yang satu ini, karena paham ini sudah berakar kuat didalam kepercayaan dan prinsip hidup masyarakat. Berbeda dengan perbuatan korupsi yang dicegah dan diberantas dengan membentuk lembaga tersendiri yang diberi nama Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat KPK.

Pertanyaan yang muncul kemudian, kenapa tidak sekalian dibentuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KPKKN), padahal dalam teori tentang reformasi birokrasi, salah satu yang menyebabkan terjadinya perilaku korup para pejabat adalah tindakan nepotisme dan kolusi, makanya disebut KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)? Jawabannya adalah perbedaan persepsi dan kepentingan para pemangku jabatan tentang nepotisme masih mewarnai setiap kebijakan negara, bahkan pemaknaan nepotisme sering dikaburkan karena susahnya memisahkan kepentingan keluarga dan publik dalam setiap kebijakan.

Memutuskan mata rantai nepotisme bukanlah memutuskan tali keluarga, karena dalam organisasi pemerintah harusnya menghindari tindakan memasukan unsur kekerabatan yang berpotensi mengesampingkan kualitas sumber daya manusia dalam organisasi sehingga melahirkan spoil system (sistem penempatan berdasarkan kekerabatan/kedekatan) yang tidak sehat dalam meningkatkan kinerja organisasi, berbeda dengan perusahaan swasta kebanyakan didirikan karena investasi keluarga. Dalam instansi pemerintah yang selalu dipandang dan diutamakan akan prinsip equality (persamaan derajat) atau persamaan dalam memberikan pelayanan dan menempatkan orang-orang sesuai dengan keahliannya yang sering dikenal the right man, on the right place (orang yang benar, pada tempat yang benar), the right man, on the right job (orang yang benar, pada pekerjaan yang benar). Inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan seorang policy makers dalam mengambil keputusan untuk kepentingan publik.

Kalau kita mengaitkan antara korupsi, kolusi dan nepotisme, ibarat kata “korupsi layaknya buah, kolusi adalah rantingnya, dan nepotisme adalah pohonnya. Maka selama ini penegak hukum atau persepsi masyarakat hanya fokus memberantas buah korupsi hasil dari kolusi dan nepotisme, artinya usaha yang selama ini kita lakukan akan terus berulang karena sumber dari korupsi (pohon dan ranting) masih tetap tumbuh subur, maka tinggal menunggu musimnya akan muncul kembali buah beracun tersebut.

Menghancurkan dinasti nepotisme itu sendiri lebih susah daripada menghancurkan korupsi, jikalau korupsi seperti menghabiskan buahnya dengan sekali tebas atau goyang maka buah tersebut akan jatuh berhamburan, tetapi nepotisme seperti menebang pohon yang sudah berumur puluhan, ratusan bahkan ribuan tahun lamanya, lantaran tuanya, pohon tersebut berhantu sehingga banyak yang ketakutan menebangnya karena mitos akan diserang oleh roh-roh nenek moyang yang bersemayang dalam pohon tersebut, dan orang-orang yang berani menebang pohon nepotisme adalah bentuk pengkhianatan terhadap keluarga, ini persepsi yang salah.

Kesalahpahaman mengartikan makna kekerabatan dalam kontek sosiologis dan nepotisme dalam konteks birokrasi pemerintahan menjadikan salah pula menerapannya, artinya menempatkan posisi keluarga tidak pada konteks yang baik dan tepat. Bagi penulis paham nepotisme tidak boleh tumbuh subur di lingkungan organisasi pemerintahan bahkan jikalau ada pohon tersebut harus ditebang agar tidak berakar menjadi budaya yang melekat dalam organisasi tersebut.

Menumbuhkan pohon profesionalisme dalam birokrasi adalah tuntutan agar kinerja lebih optimal, profesionalitas tidak mengenal keluarga, sanak saudara, dan keturunan, tetapi siapa saja yang bekerja baik, berkualitas dan rajin maka disitulah letak penilaiannya. Timbul pertanyaan, bagaimana jikalau ada keluarga yang bekerja profesional? Jawabannya bukan aspek keluarganya yang dinilai tetapi profesionalitasnya dalam bekerja.

Pembaca yang budiman, janganlah jadikan nepotisme menjadi pohon dalam birokrasi yang susah dicabut bahkan ditebang, jadikanlah mereka (keluarga) seperti bunga matahari yang tumbuh sejajar, mudah dicabut dan ditata sama dengan bunga yang lain (bunga mawar, anggrek, asoka, almanda, kenanga, bougainvillea, candytuft, cosmo dan lain-lain), jikalau keluarga diposisikan seperti bunga matahari yang berjejer dengan bunga yang lain, maka akan terasa nampak menawan dipelupuk mata, indah di hati sanubari bagi yang merasakannya.

Semoga dengan tulisan ini dapat memberikan manfaat dalam membenahi manajemen birokrasi maupun segala hal yang berhubungan terhadap pemerintahan karena pemerintah lahir untuk kepentingan semua masyarakat tanpa membedakan ras, suku, keturunan, agama, golongan demi tercipta kehidupan negara/daerah yang adil dan bermatabat. Terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

CERITA SEPUTAR KEGIATAN PRAKTIKUM DI DESA BANABUNGI

JEBAKAN SKEMA PONZI