ROKOK MEMBUNUHMU *Darmin Hasirun*


Budaya merokok sebagian kalangan masyarakat Indonesia telah menjadi gaya hidup (life style) yang sudah lama terbentuk, dari generasi ke generasi selanjutnya. Tak ubahnya sistem reproduksi yang terus menghasilkan generasi penikmat rokok, iklan rokok sering ditampilkan dengan gaya gentlemen layaknya superhero untuk mencoba meyakinkan masyarakat khususnya kaum lelaki agar berpenampilan seperti lelaki sejati.

Produksi rokok juga telah banyak memberikan peluang besar, menciptakan lapangan pekerjaan bagi jutaan pekerja yang ada di perusahaan rokok, distributor, toko-toko sampai warung-warung di pinggir jalan, tidak lepas dengan jualan benda yang berpotensi meracuni generasi penerus bangsa.

Judul di atas diambil dari bungkusan rokok yang bertuliskan “PERINGATAN: ROKOK MEMBUNUHMU”. Tiga kata ini sangat jelas, terang, tegas, lugas dan terpercaya dikampanyekan oleh pemerintah, pemerhati kesehatan, pegiat anti rokok, akademisi dan masyarakat anti rokok. Disamping itu dalam bungkusan tersebut dibuatkan gambar yang menyeramkan (kanker tenggorokan, penyakit jantung, gangguan kehamilan, dan janin serta kesehatan anak).

Upaya untuk menghentikan kebiasaan merokok sebagian masyarakat telah lama dilakukan oleh pemerintah, kalau dulu masih berbentuk tulisan, sekarang berbentuk tulisan dan gambar, bahkan iklan di berbagai media pun tidak luput dari kampanye anti rokok.

Rokok bukan hanya berbahaya bagi si perokok aktif, tetapi perokok pasif (penghirup asap rokok) juga mempunyai potensi berbahaya 3 kali lipat dari perokok aktif terhadap kesehatan tubuhnya. Saking berbahayanya benda yang beracun ini (rokok) terhadap kesehatan manusia, hingga dunia internasional memperingati Hari Tanpa Rokok Se-Dunia (HTRS) setiap tanggal 31 Mei.

Ada anggapan dari orang awam yang mengatakan “kalau rokok dapat membunuh manusia (perokok aktif dan pasif), kenapa pemerintah tidak tegas menghentikan produksi rokok?

Upaya menghentikan budaya merokok ini tidaklah semulus yang dibayangkan, karena banyaknya pegiat/penikmat rokok yang sudah terlanjur menghisap zat nikotin yang menyebabkan kecanduan hingga susah melepaskannya, para pengusaha rokok yang sudah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan rokok, para pekerja yang mendapatkan gaji dari keuntungan penjualan rokok tersebut, bahkan negara mendapatkan keuntungan diantaranya mengurangi pengangguran dan keuntungan keuangan (financial) dari hasil penjualan setiap batang rokok. Seperti yang dilansir di tempo.com. berjudul “rokok sumbangan penerimaan cukai terbanyak”. Menyatakan bahwa “Dari penerimaan cukai Februari 2014 sebesar Rp 12,9 triliun, 98 persen disumbang oleh hasil tembakau. (https://m.tempo.co/read/news/2014/03/24/090564806/rokok-sumbang-penerimaan-cukai-terbanyak).

Alasan pemerintah mengusulkan menaikan harga rokok cukup logis untuk menekan jumlah perokok aktif yang sudah memprihatinkan karena indonesia menduduki rangking pertama dalam jumlah perokok disusul Rusia rangking kedua, kemudia Cina, Filipina, dan Vietnam. Sebanyak dua dari tiga laki-laki di Indonesia adalah perokok. (http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/05/24/o7og1u282-jumlah-perokok-di-indonesia-nomor-satu-dunia). Meskipun banyak juga yang menilai kenaikan harga rokok sebesar Rp.50.000/bungkus terlalu ambisius dan tidak mempertimbangkan dampak lain seperti semakin tingginya jumlah pengangguran, terancamnya penutupan pabrik rokok, dan menurunnya pendapatan negara.

Usulan kebijakan ini pastinya akan banyak menuai penolakan utamanya dari kalangan yang diuntungkan seperti pengusaha, buruh kerja, dan penikmat rokok yang jumlahnya tidaklah sedikit, disamping itu rencana yang ambisius ini mengguncangkan budaya yang selama ini masih merasa nyaman dengan harga yang relatif terjangkau sampai kalangan menengah ke bawah.
Bagi penulis, apapun alasannya tulisan “ROKOK MEMBUNUHMU” sudah dilegalkan oleh pemerintah dan perusahaan rokok, maka harusnya didukung rencana kenaikan harga rokok tersebut tentu harus secara bertahap (tidak perlu ambisius) dan membatasi ruang gerak para perokok aktif seperti mengeluarkan undang-undang tentang larangan merokok di tempat-tempat umum, anak-anak dan ibu hamil didalamnya ada sanksi denda bagi melanggar. Memang mereka yang sudah terlanjur mendapatkan profit berdalil “kurang manusiawi rencana kebijakan itu” tetapi bagi penulis lebih tidak manusawi jikalau pemerintah membiarkan masyarakat menghisap zat-zat beracun didalam rokok secara teorganisir, sistematis dan massif.

Tulisan “ROKOH MEMBUNUHMU” merupakan sugesti bagi perokok aktif agar menghentikan kebiasaan merokok meskipun harus diakui sugesti ini agak lebai bahkan ada yang menyebutkan propaganda untuk menutup pabrik-pabrik rokok lokal milik Indonesia agar pangsa pasar dikuasai perusahaan rokok asing, karena belum ada riset yang membuktikan bahwa rokok secara langsung dapat membunuh para perokok tersebut yang didalamnya terdapat zat-zat berbahaya seperti nikotin, tar, karbon monoxide, ammonia, acrolein, phenol dan lain-lain.

Pembaca yang budiman, terlepas dari pro dan kontra kebijakan kenaikan harga rokok sekarang, penulis mengajak saudara-saudara yang terlanjur merokok agar menghentikan kebiasaan merokok tersebut. Penulis yakin bahwa dalam HATI SANUBARI ANDA PASTI BERKATA INGIN BERHENTI MEROKOK”, maka ikutilah kata HATIMU. Terima Kasih, Salam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

CERITA SEPUTAR KEGIATAN PRAKTIKUM DI DESA BANABUNGI

JEBAKAN SKEMA PONZI