POLITIK BALAS DENDAM (Fenomena Politik Elit di Daerah) *Darmin Hasirun*



Kebiasaan yang sering kita temui pasca Pilkada adalah perombakan kabinet yang terdiri atas Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan seterusnya. Perombakan komposisi jabatan menjadi momok (hantu kecil) bagi pejabat teras di daerah, sehingga kadang mereka terjebak dengan pilihan politik “mau pilih profesionalitas atau terlibat dalam politik membantu calon kepala daerah untuk memenangkan Pilkada di daerah”.

Bagi siapapun yang “tidak loyal terhadap atasan” akan dinilai buruk oleh atasan, maka yang dilakukannya adalah mengganti bawahan yang berbeda pilihan tersebut. Lebih-lebih jikalau ada pegawai yang sudah terjun mengkampanyekan salah satu kandidat lain, maka sanksi mutasi jabatan semakin dekat di mata.

Fenomena ini menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh kepala daerah pasca otonomi daerah sehingga terciptalah raja-raja kecil yang ingin sewenang-wenang berbuat semaunya sesuai dengan kepentingan politik yang dia inginkan.

Bagi yang berseberangan pilihan politik maka mereka hanya sapu dada ketika “dibuang” ditempat tertentu sesuai kemauan raja-raja di daerah, proses mutasi pegawai terkesan hanya menjadi akal-akalan untuk mengganjal karir pegawai yang berbeda haluan, sedangkan pegawai yang telah menunjukan dirinya sebagai pengikut setia maka bersiap-siaplah di tempatkan pada jabatan yang empuk dan terhormat.

Inilah yang dinamakan politik balas dendam yaitu politik yang dipakai oleh kepala daerah atau pimpinan organisasi untuk menjatuhkan bawahan yang berbeda pilihan/pendapat demi kelancaran tugas / misi organisasi.

Dalam peta kekuatan politik pemerintahan, birokrasi merupakan mesin politik yang efektif menggalang massa demi mengamankan dan mempertahankan status qou atau merebut kekuasaan tersebut.

Dengan kekuatan birokrasi, niatan para calon kepala daerah selalu mulus memenangkan Pilkada di daerahnya, selain kekuatan uang, para elit politik daerah menggunakan dua strategi kekuatan birokrasi ini untuk mendapatkan jabatan nomor wahid di daerah dan setelah itu mulailah pelampiasan dendam kepada para lawan politiknya.

Setelah mereka duduk di singgasana, terjadi bongkar pasang kabinet, orang-orang yang sedang duduk di kursi empuk, harus bersiap-siap digeser satu persatu untuk digantikan oleh orang-orang yang setia terhadap penguasa.

Begitupula dengan kelompok masyarakat di tingkat kecamatan/ kelurahan/ desa yang tidak mendukung kepala daerah saat mencalonkan dirinya, kebijakan pembangunan lebih cenderung pada kelompok masyarakat yang memberikan suara terbanyak, sedangkan yang memberikan suara sedikit terabaikan, maka terciptalah pembangunan yang tidak merata dan adil bagi masyarakat.

Banyaknya kebijakan kepala daerah yang mengecewakan para pegawai dan kelompok masyarakat berakibat terciptanya “kelompok barisan sakit hati” yaitu sekumpulan pegawai /kelompok masyarakat  yang kecewa dengan kebijakan kepala daerah yang tidak sesuai dengan keinginan mereka atau mekanisme yang benar. Barisan ini tentu tidaklah sehat dalam dunia birokrasi tetapi penguasa itu sendirilah yang menaruh racun (patologi) birokrasi di dalam tubuhnya. Orang-orang yang tergabung dalam barisan ini yang akan menaruh dendam pula ketika pemilihan kepala daerah 5 tahun kedepannya.

Memang sekarang sudah diberlakukan kebijakan sistem lelang jabatan khusus eselon I dan II sejak disahkannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi kebijakan ini akan kembali lagi kepada proses seleksi yang baik dan benar oleh tim seleksi serta kualitas kepemimpinan kepala daerah dalam menunjuk / menempatkan eselon I dan II hasil seleksi dari lelang jabatan. Jikalau pelaksanaan kebijakan ini tidak sesuai dengan mekanisme maka “kelompok barisan sakit hati” akan tetap ada karena tidak puasnya dengan kebijakan tersebut.

Mereka (barisan sakit) akan bersuara lantang, melawan kepala daerah demi membalaskan dendam yang sudah sekian lama mengurung dan menyengsarakannya. Maka yang terjadi adalah perang politik saudara, perang yang dilakukan oleh anak-anak bangsa hanya ingin memenuhi keinginan hawa nafsunya dalam kekuasaan.

Setiap selesai pemilihan kepala daerah, kebijakan rombak dan bongkar pasang kabinet menjadi budaya dalam dunia birokrasi, dengan memasukan unsur kepentingan pribadi/golongannya dalam kekuasaan untuk memberi sanksi kepada golongan lain yang tidak sejalan dengan kepala daerah tersebut, dan kondisi ini terjadi terus menerus, seakan politik balas dendam menjadi warna kebijakan publik pemerintahan untuk pegawai atau masyarakatnya.

Seharusnya politik balas dendam itu tidak dimiliki oleh manusia yang beradab karena sifat dendam hanya dimiliki oleh setan/iblis yang dendam/iri dengan manusia dan sampai sekarang dendam tersebut bersemayam dalam jiwa-jiwa manusia yang lemah.

Tentu kita sebagai manusia yang beriman, tidak pantas mengikuti kebiasaan perilaku saling dendam, karena kita terlahir dengan fitrah (suci) tanpa dendam, semoga kita ditunjukan jalan yang lurus. Amin..!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

CERITA SEPUTAR KEGIATAN PRAKTIKUM DI DESA BANABUNGI

JEBAKAN SKEMA PONZI