POLITIK IDENTITAS DALAM PILKADA (Menyeimbangkan Perjuangan Kaum Termarjinalkan dan Menjaga Persatuan Bangsa) *Darmin Hasirun*


Penulis mencoba mendeskripsikan tentang politik identitas dalam Pilkada seiring makin kuatnya potensi pelemahan pemahaman nation building (pembangunan bangsa) yang memiliki keanekaragaman suku, agama, dan kelompok organisasi kemasyarakatan lain yang dibentuk baik secara sukarela maupun perintah agama dengan prinsip saling menghargai/toleransi satu dengan yang lain.

Perhelatan Pilkada langsung secara serentak di daerah merupakan ajang untuk menunjukan eksistensi diri dan kelompok agar diakui dan dihormati oleh masyarakat yang ada di daerah. Penonjolan diri/kelompok dengan mengatasnamakan etnis, agama, atau organisasi tertentu sebagai strategi untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan. Inilah yang dinamakan oleh penulis sebagai politik identitas.

Latif dalam buku karangan Ibrahim (2013), berjudul “Dari Politik Identitas ke Politik Kewarganegaraan” mengemukakan, politik identitas adalah sebuah politik yang dibangun dari dalam sebagai sebuah gambaran stereotype (anggapan negatif) lingkungan. Politik identitas demikian memiliki dua hal penting, pertama bahwa demokrasi dan reformasi akan menghasilkan perkembangan atas nilai-nilai pluralisme hingga ke tingkat minoritas dan sebagai akibatnya kalangan minoritas yang selama ini termarginalkan kemudian ingin mendapatkan perlakuan yang sama. Kedua, adalah pengakuan atas berbagai identitas tidak lagi dipandang sebagai alat dalam rangka nation building, melainkan akan merusak identitas nasional.

Di arena politik, identitas etnis dihembuskan sebagai isu putra daerah yang kebanyakan dilakukan oleh elit lokal untuk merebut atau melanggengkan kekuasaan politiknya. Tentang hal ini, Eindhoven dengan tegas menyatakan bahwa momentum reformasi telah menghantarkan elit lokal mengonsolidasikan kekuatan identitas (etnis) untuk menolak kepala daerah yang berasal dari non-etnisnya. Hal ini tampak dengan jelas dalam fenomena pembentukan kabupaten baru, di sini, para elit etnis berupaya memisahkan atau melepaskan diri dari kabupaten induknya dengan alasan distingsi (perbedaan) sejarah kebudayaan, agama dan etnisnya, (Sofyan Sjaf. 2014. Politik Etnik. Dinamika Politik Lokal di Kendari. Jakarta: Yayasan Obob Indonesia).

Menurut Cressida Heyes (dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy, 2007) menyatakan politik identitas lebih mengarah pada gerakan dari ‘kaum yang terpinggirkan’ dalam kondisi sosial, politik, dan kurtural tertentu dalam masyarakat. Upaya perjuangan politik dengan penggunaan identitas memberi hasil positif yang berpengaruh secara signifikan. Politik identitas sangat berkaitan erat dengan usaha memperjuangkan hak-hak dan pengakuan terhadap keberadaan kelompok-kelompok terpinggirkan/termajinalkan dalam kebijakan pemerintah.

Contoh yang bisa kita pelajari adalah pemilihan Gubernur Maluku Utara pada tanggal 1 Juni 2013 lalu, isu etnisitas dipandang lebih mempunyai peluang. Untuk itu, proses penggarapan dukungan massa menjadi target utama propaganda elit, sehingga isu etnisitas dapat terus digalakan dan dimainkan dengan secara masif. Salah satu persoalan yang muncul sebagai implikasi dari menguatnya isu etnisitas adalah adanya perasaan sentimen etnis tertentu atas berkuasanya etnis lain di suatu wilayah. Akibatnya, masyarakat merasa terpinggirkan dalam wilayah ekonomi ataupun politik - keterbatasan akses tersebut mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pengkonsolidasian identitas dengan memilih etnis sebagai kendaraan untuk mempertahankan eksistensinya.

Melihat contoh di atas, penulis menghubungkan dengan kondisi menjelang PILKADA di wilayah Sultra, isu tentang etnis semakin mencuat dengan latar belakang kondisi sebagian penduduk merasa termajinalkan dan tidak adilnya dalam pembangunan di beberapa wilayah, sehingga ada yang menganggap mereka jauh tertinggal dengan daerah lain, isu ini kadang juga dimunculkan dalam strategi politik pemenangan kandidat yang diusung, mereka yang sudah terlanjur kecewa dengan para pendatang di daerah karena pengalaman selama ini kepala daerah yang dianggapnya “oknum pendatang” memimpin daerah tersebut hanya bermotifkan kekuasaan, uang dan eksploitasi sumber daya alam yang ada di daerah kekuasaannya.

Inilah gambaran politik identitas yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia yang dikhawatirkan oleh para ahli otonomi daerah akan menguatkan ego-ego kedaerahan dan cenderung melemahkan kekuatan bhineka tunggal ika, disamping itu politik identitas dalam otonomi daerah lebih memprioritaskan emosi sebagian kalangan masyarakat untuk memilih calon kepala daerah pada etnis, agama atau kelompoknya sendiri, dan menomorduakan masalah kualitas, program kerja, dan arah pembangunan daerah karena mereka menganggap segala yang dijanjikan oleh calon kepala daerah hanya pemanis kampanye untuk dipilih dalam pemilihan kepala daerah.

Para kepala daerah lama yang tidak amanah memegang jabatannya menjadikan sebagian penduduk setempat semakin trauma, curiga bahkan tidak dapat dipercaya lagi, dan mereka lebih mempercayai bahwa lebih baik calon kepala daerah suku sendiri ketimbang orang lain yang datang dari daerah lain, karena pengalaman penduduk setempat membuktikan bahwa mereka “oknum pendatang” yang menjadi kepala daerah selalu bermotifkan jabatan, uang dan eksploitasi sumber daya alam.

Tidaklah salah kelompok masyarakat tertentu (termajinalkan) memperjuangkan nasib atau masa depannya sendiri agar setara dengan yang lain tanpa menimbulkan kebencian dan hinaan terhadap kelompok lain. Jikalau politik identitas terlalu dipertajam bagi orang-orang yang kecewa dengan pemerintah daerah hingga terbawah dalam konteks politik pemilihan kepala daerah, maka dapat berpotensi memicu dendam yang berkepanjangan, dan pada akhirnya konflik antar masyarakatlah yang muncul. Semoga dijauhkan di Tanah Air Indonesia, khususnya Tanah Buton tercinta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

CERITA SEPUTAR KEGIATAN PRAKTIKUM DI DESA BANABUNGI

JEBAKAN SKEMA PONZI