Hadirnya Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Baubau di Universitas Muslim Buton dalam rangka membangun kerjasama tentang pengawasan partisipatif pemilihan umum membawa angin segar dalam menguatkan proses demokrasi yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER), Jujur dan Adil (JURDIL).
Kerjasama ini merupakan pertama kali dilakukan secara resmi oleh Bawaslu Kota Baubau dengan pihak kampus di Wilayah Kepulauan Buton yang berguna untuk meningkatkan peranserta sivitas akademika dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum seperti diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau, Azan, S.Pd.,M.Pd, di dalam sambutannya mengatakan bahwa “Universitas Muslim Buton merupakan kampus pertama di jazirah Kepulauan Buton yang melakukan penandatanganan kerjasama ini, tentunya kami sangat berbangga karena disambut dengan sangat baik oleh pihak kampus UMU Buton”.
Begitu pula Rektor UMU Buton, Dr. H. Sudjiton, MM, mengungkapkan “kami harapkan dengan adanya kerjasama ini akan mendorong kerjasama UMU Buton dan Bawaslu Kota Baubau di dalam melakukan sosialisasi tentang Pemilu secara akuntabel, disamping itu kegiatan kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan visi dari UMU Buton yaitu terwujudnya Universitas yang mampu menciptakan sumberdaya manusia yang unggul, akhlakul karimah berwawasan entrepreneur dan mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa 2040. Kami juga mempunyai Program Studi baru yaitu Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah yang akan dijadikan sebagai motor penggerak dalam tata pemerintahan daerah".
Di dalam perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kota Baubau dan lembaga pendidikan di tingkat Universitas sebagai upaya dalam mendorong civitas akademika, khususnya mahasiswa(i), untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Umum dan pemilihan serta untuk melaksanakan misi Bawaslu dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat, meningkatkan sinergitas dalam pengawasan pemilu partisipatif dan membangun Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu.
Ruang lingkup perjanjian kerjasama kedua belah pihak terdiri atas 6 point utama meliputi : Kuliah Pengawasan Partisipatif, Pelatihan Teknis, Sosialisasi, Penelitian, Praktek Kuliah Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata Tematik Pemilu.
Tekad
UMU Buton mengambil peran aktif dalam memajukan demokrasi di tanah air terus
digalakan dengan memperkuat kerjasama kepada semua pihak yang dapat
berkontribusi besar terhadap pencapaian tujuan negara.
Kegiatan dihadiri oleh para mahasiswa, para dosen, tenaga pendidik, dan para pejabat lingkup UMU Buton dan hadir pula anggota komisioner Bawaslu Kota Baubau sebanyak 3 orang yaitu Azan, S.Pd.,M.Pd (Ketua Bawaslu Kota Baubau), Sarmin, S.Pd (Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa), dan M. Yusran Elfargani,SE (Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Baubau.
Kegiatan penandatanganan kerjasama ini dimulai dari pukul 10.00 - 11.30 Wita, suasana kegiatan berjalan dengan khidmat, aman dan lancar. (Jum’at, 24/12/21)
Komentar
Posting Komentar