MADINAH DALAM TARGET TERORISME
Darmin Hasirun
Menjelang Idul Fitri 1437 H yang
bertepatan tahun 2016, Kota Madinah, Arab Saudi, diguncang ledakan bom. Peritiwa
tersebut terjadi dekat Masjid Nabawi, Senin (4/7/2016), seperti dilaporkan
Al-Arabiya TV dan surat kabar setempat Okaz BB memberitakan peristiwa sebagai
aksi bom bunuh diri. (www.dakwatuna.com).
Ledakan dekat Masjid Madinah ini diikuti ledakan lainnya di Qatif dan Jeddah (https://news.detik.com).
Kejadian di atas merupakan
aksi terorisme yang diciptakan untuk memecahkan persatuan umat islam, suatu
tindakan yang tidak manusiawi dan beradab hingga dengan beraninya bom diledakan
di kota suci yang telah dijaga umat islam sebagai tempat peribadatannya.
Entah siapa dalang pengeboman ini,
sampai sekarang belum ada pemberitaan pengakuan pihak yang bertanggung jawab
terhadap tindakan keji tersebut. Suatu tindakan yang bertentangan dengan ajaran
agama islam karena islam tidak pernah mengajarkan tindakan teror, kebencian,
bahkan membunuh satu dengan yang lain dalam kondisi damai lebih-lebih korbannya
adalah orang islam sendiri.
Sungguh kejam tindakan ini, lebih kejam
dari buasnya binatang. Kalau binatang mempunyai insting hanya makan, berkelahi
maupun membunuh binatang lainnya, maka tindakan itu masih kategori wajar karena
memang sudah kodratnya, tetapi manusia yang mempunyai hati dan pikiran untuk
mengenal tindakan baik dan buruk sehingga dapat menghindari keburukan dan
melaksanakan tindakan kebaikan. Ternyata karunia Tuhan yang diberikan kepada
mereka telah disalahgunakan demi mencapai tujuan yang haram itu dengan membunuh
dan melakukan pengeboman secara membabi buta terhadap manusia lainnya.
Tindakan pengeboman dan teror yang
selama ini terjadi merupakan hasil atau buah dari kebencian manusia terhadap manusia
lainnya, sehingga puncak dari kebencian itu dilampiaskan dengan melakukan tindakan
yang tidak manusiawi.
Dalam ajaran islam mengajarkan agar kita
selalu toleran, bahkan dilarang membunuh manusia lainnya karena membunuh satu
orang manusia sama halnya membunuh manusia lainnya di permukaan bumi.
Sebagaimana firman Allah SWT yang mengatakan:
“Barangsiapa yang membunuh seorang
manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena
membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia
seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka
seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya
telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampau batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi” (QS.
Al-Maa’idah ayat 32).
Menurut ayat di atas, memberikan warning
(peringatan) sekaligus larangan membunuh manusia lainnya karena hal tersebut
jelas-jelas telah melambaui batas, bukankah tindakan melampaui batas itu adalah
tindakan penzaliman terhadap diri sendiri dan Allah SWT pasti murka dengan
tindakan tersebut.
Inilah hikmah yang perlu diambil agar kita
selaku manusia yang beragama berpedoman kepada kitab agama masing-masing
sebagai petunjuk jalan hidup sehingga terhindar dari segala sesuatu yang
merugikan diri sendiri maupun manusia lainnya serta merugikan masa depannya,
bukan berpedoman kepada hawa nafsunya yang menjadikan mereka sesat dalam
menempuh perjalanan hidupnya.
Penulis yakin bahwa tidak ada satu agama
manapun yang mengajarkan teror dan saling membunuh khususnya islam, karena
petunjuk agama lebih mengajarkan keselamatan dan cinta kasih manusia kepada
manusia lainnya.
Semoga, kejadian mengeboman di Kota
Madinah menjadikan pelajaran baik, bahwa manusia seluruh dunia khususnya umat
islam wajib menjauh dari sikap teroris, menjauh dari sifat dengki dan kebencian
terhadap manusia lainnya, karena kebencian akan melahirkan ketidakadilan dalam
memutuskan dan melakukan tindakan apapun. Damai Manusia, Damai Dunia. Wassalam.
Komentar
Posting Komentar