Langsung ke konten utama
SIMALAKAMA TENAGA HONORER

Darmin Hasirun
Dosen Universitas Muslim Buton

Mendengarkan ungkapan “tenaga honorer” yang notabene bekerja di lingkup instansi pemerintah sungguh menyisahkan berbagai macam perasaan, sedih dan pilu yang tidak bisa diungkapkan dengan narasi kalimat. Kesejahteraan yang jauh dari harapan, sedangkan beban kerja yang melebihi harapan, mungkin inilah yang mewakili perasaan mereka setelah sekian lama mengabdikan diri kepada negara dan daerahnya demi mengharapkan perhatian dari Pemerintah untuk diangkap menjadi Aparatur Sipil Negeri (ASN) ataupun mendapatkan gaji yang setara dengan ASN, tetapi harapan tinggallah harapan, yang sudah membeku di dalam hati dan digantung oleh berbagai iming-iming yang tidak kunjung terealisasi. Jika kita membayangkan kerja keras dan bakti mereka kepada negara dan rakyat, sepatutnya mereka mendapatkan perhatian khusus agar permasalahan ini tidak berlarut-larut berputar pada wacana dan janji-janji saja.

Pernah saya bertanya kepada teman-teman yang sudah menjadi tenaga honorer di instansi pemerintah daerah, bagaimana menurut kalian perbandingan antara kerja ASN dan tenaga honorer? Serentak mereka berkata “kerja kami melebihi tugas dari ASN karena kebanyakan tugas-tugas di kantor dihandle (ditangani) oleh kami sebagai tenaga magang (istilah lain dari tenaga honorer), sehingga pegawai ASN lebih diringankan oleh kerja kami”. Kemudian saya bertanya lagi, lalu bagaimana dengan gaji kalian? Dengan muka murung dan suara agak sedikit direndahkan mereka berkata “jauh dari harapan”, apa boleh buat kita sebagai tenaga honorer harus bekerja paruh waktu tanpa mendapatkan gaji yang sama dengan ASN. Itupun honor kami dapat setelah 3 bulan bekerja (pertriwulan), memang betul-betul kering baru terima uang honor, bahkan ada yang menerima honornya setiap 6 bulan sekali. Sambil mendengarkan cerita itu, saya pun termenung sejenak tentang posisi negara dalam melihat kerja mereka yang tidak kalah berat dengan pegawai ASN. Ini bukanlah honor tetapi horor yang cukup menggelisahkan.

Ada teman saya yang sudah bekerja sebagai tenaga honorer guru sekolah dasar lebih dari 10 tahun, sampai sekarang beliau masih bergelut dengan profesi guru, pernah dia mengajukan diri untuk mendaftar pada peserta K2 tetapi semua usahanya tidak membuahkan hasil karena ada pihak lain yang menggeser namanya, akhirnya dia tidak lagi terdaftar sebagai peserta K2 sampai hari ini, dan sekarang dia tidak bisa mengikuti tes CPNS karena umurnya sudah lebih dari 35 tahun tetapi dibalik kebuntuan jalan tersebut, semangatnya mengajar itu tidak pernah surut / padam dan lelah, mungkin bukan karena motivasi materi tetapi kepuasan batin menjadi guru bagi anak-anak penerus masa depan bangsa. Inilah kondisi SIMALAKAMA yang serba salah saat para tenaga honorer berhadapan dengan berbagai aturan birokrasi pemerintah yang kian tidak jelas dan tegas.

Permasalahan di atas adalah setitik noda diantara tumpukan noda hitam yang telah lama melekat tidak hilang sampai sekarang, laksana fenomena “gunung es” dimana yang bisa kita lihat hanya dibagian puncak saja sedangkan bagian bawahnya masih sederet problem yang menyimpan luka, duka dan sedih.

Sejak saya masih duduk di sekolah dasar sampai sekarang, sering mendengarkan ungkapan “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”, artinya seorang guru akan menjadi penyelamat kehidupan masa depan bangsa tanpa mengharapkan berbagai tanda jasa yang dilekatkan pada dirinya karena menjadi guru adalah pekerjaan mulia, ditangan merekalah generasi bangsa yang intelektual, berbudi pekerja baik dan beradab dibentuk dengan hati yang penuh dengan dedikasi tinggi.

Ada pula rekan saya yang bekerja di instansi pemerintah daerah sebagai tenaga honorer yang sudah lebih dari 5 tahun, dari sejak kuliah sarjana Strata Satu (SI) sampai selesainya pendidikan tersebut masih sibuk dengan berbagai pekerjaan tanpa mendapatkan perubahan statusnya menjadi ASN, memang lagi-lagi hal yang sama dia dapatkan yaitu nasib Simalakama. Padahal dengan kehadiran tenaga magang akan membantu mendongkrak kinerja organisasi mencapai target yang direncanakan. Olehnya itu diperlukan manajemen kepegawaian yang rapi dan teratur agar tenaga honorer mendapatkan perlakuan dan kesejahteraan yang setara dengan beban kerja yang mereka dapatkan setiap bulannya.

Saran saya sebagai penulis adalah :
1.      Menghentikan pengangkatan tenaga honorer baru karena gaji dan beban yang diterima sangatkan merugikan para honorer.
2.   Pemerintah pusat maupun daerah harus bekerjasama dalam hal pengalokasian dana bagi tenaga honorer agar mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).
3.   Apabila mereka tidak sanggup membayarkannya, maka harus memangkas tenaga honorer yang malas dengan sistem kinerja agar tenaga honorer yang berkinerja tinggi tetap bertahan dan memecat honorer yang malas.
4.   Mengangkat tenaga honorer yang berkinerja tinggi menjadi pegawai kontrak / PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
5.  Memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang berani mengangkat tenaga honorer tanpa mendapatkan imbalan gaji yang tidak sesuai UMR.

Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca dan pemerintah agar masalah tenaga honorer tidak menjadi Simalakama, dan tentunya harus selalu melakukan perbaikan sistem manajemen kepegawaian yang lebih baik lagi kedepannya.

Sekian dan Terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

  CURRICULUM VITAE     CURRICULUM VITAE   Nama Lengkap   Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si . Tempat Tanggal Lahir   Bone-Bone, 10 Juli 1985 Jenis Kelamin   Laki-Laki (L) Pekerjaan   Dosen Agama   Islam Alamat   Lorong Hatibi, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum Kota Baubau , Provinsi Sulawesi Tenggara . Hobi   Membaca, Meneliti, Menulis, Mengajar, Traveling dan dan Diskusi Alamat Email (Pribadi)           darmin.hasirun@gmail.com Kontak Person   0852 1370 8268   Riwayat Pendidikan dan Karya Ilmiah Jenjang Pendidikan Nama Institusi / Program Studi Tahu...

HANYA HITUNGAN JAM KAWASAN ELIT LOS ANGELES RATA DENGAN TANAH

Berita mengejutkan datang dari negeri Paman Sam Amerika Serikat tepatnya di kawasan elit Los Angeles Distrik Pacific Palisades, Negara Bagian California dilanda kebakaran sangat besar dan sulit dipadamkan (Selasa pagi, 7 Januari 2025). Angin Santa Ana yang sangat kuat dengan kecepatan hingga 129 km/jam terus menggila mendorong api melahap setiap bangunan dan sarana yang dilewatinya, ditambah kekeringan yang berkepanjangan serta rumah-rumah elit yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar menjadikan kebakaran kian menyebar dengan sangat cepat, bahkan para petugas kebakaran tidak mampu mengatasinya. Kebakaran hebat ini mengakibatkan Los Angeles rata dengan tanah, lebih dari 10.000 bangunan perumahan, fasilitas bisnis dan sarana lainnya bah hilang ditelan bumi. Dilansir di website Kompas.com dengan judul berita “Kebakaran Los Angeles Jadi Bencana Termahal di AS, Kerugian Sudah Mencapai Rp.2.121 Triliun” (11/01/2025), bahkan pada situs berita Sindonews.com menulis tajuk...

FIPH MENYELENGGARAKAN TALKSHOW “PEMBATASAN DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN?”

  Maraknya aksi penimbunan BBM, monopoli pembeliannya, permainan harga BBM bersubsidi, antrian panjang hingga berdampak pada konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Kondisi seperti ini menimbulkan banyak keluhan masyarakat terhadap manajemen pendistribusian BBM bersubsidi. Disisi lain BBM bersubsidi yang seharusnya dirasakan langsung masyarakat miskin dengan   harga yang terjangkau tetapi fakta di lapangan menunjukan sebaliknya yaitu BBM bersubsidi malah dimonopoli oleh para pengecer dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Para pengecer ini yang notabene tidak mempunyai izin usaha resmi terkait penjualan BBM bersubsidi terkesan kurang diawasi oleh pihak Pertamina maupun Kepolisian. Hal ini diduga ada permainan antara pihak SPBU dan para pengecer yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat lain. Alhasil banyak Pertalite dalam bentuk botolan dijual bebas sepanjang jalan den...