Langsung ke konten utama

KORUPSI DAN MENTALITAS PEJABAT



Darmin Hasirun

Korupsi adalah tindakan penyelewengan aturan yang merugikan keuangan negara maupun kepentingan rakyat demi memperkaya diri atau golongannya. Tindakan ini telah diakui oleh lembaga KPK sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Oleh karena itu dibutuhkan tindakan pencegahan dan penanggulangan yang ekstra oleh negara dalam memberantas penyakit mental ini.

Korupsi merupakan bagian dari penyakit mentalitas seseorang yang rapuh dan lemah keimanannya, kesadaran berbangsa dan bernegara. Penyakit mental ini sama halnya penyakit fisik, virus dapat menyerang siapapun yang tidak kuat sistem imun pada tubuhnya seperti halnya tindakan korupsi terjadi karena lemahnya sistem iman seseorang sehingga Vikor (Virus Korupsi) mudah menyerang siapapun, tidak mengenal identitas agama, pendidikan, etnis, kaya, jabatan, dan usia.

 

Sudah lebih dari 10 tahun, negara Indonesia berupaya memberantas sifat rakus dan serakah para koruptor yang tidak pernah puas terhadap nikmat yang dia punya, dengan meningkatkan sistem transparansi anggaran, memperketat laporan pertanggungjawaban, mengurangi bahkan menghapus pemborosan biaya pelayanan publik, meningkatkan peran PPATK dan KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran besar yang berpotensi merugikan keuangan negara, bahkan menjatuhkan hukuman berat bagi para koruptor.

Menurut penulis, memberantas korupsi di negara ini tidaklah mudah, hal ini disebabkan dua hal yaitu nepotisme (paham kekerabatan) yang masih kental, dan perkoncoan (kolusi) yang masih tinggi.

Budaya nepotisme kepala daerah sering terjadi karena kepentingan masyarakat umum dikesamping sedangkan kerabat atau keluarganya lebih diprioritaskan, hal ini ditunjukan sebagai bentuk kesetiaan kepada keluarganya padahal tanpa disadari kualitas mentalitas pejabat yang membudayakan nepotisme masih mudah terpengaruh dengan korupsi hanya karena ingin menyenangkan dirinya ataupun golongannya sendiri seperti pola pengrekrutan kepala dinas atau jabatan sejenisnya yang cenderung meloloskan keluarga atau koleganya sendiri daripada orang lain yang sebenarnya lebih berkompeten dan professional dalam bekerja.

Begitupula dengan kolusi yang berawal dari pemilihan kepala daerah. Siapapun yang menjadi teman, sahabat atau kenalan harus berupaya mendukungnya dengan memberikan bantuan keuangan, bantuan tenaga, alat, sampai pada bantuan suara, maka saat menjabat kepala daerah terjadilah transaksi proyek, jabatan dan eksploitasi sumber daya alam melalui pendekatan koncoisme.

Jikalau kedua variabel di atas (nepotisme dan kolusi) kuat maka penulis menduga dapat berpotensi menghasilkan politik balas budi yang menjurus pada tindakan korupsi demi membalas utang budi atau materi kepada siapapun yang telah berjasa menjadikannya sebagai kepala daerah.

Saya mengibaratkan kolusi, korupsi dan nepotisme bagaikan kakak beradik yang selalu bekerjasama mendukung satu dengan lain. Kalau anda melihat ada unsur kekerabatan yang kental atau pertemanan yang kuat dalam lobi-lobi politik jabatan, maka patut kita berhati-hati akan terjadinya penyelenggaraan pemerintahan yang pincang (tidak adil).

Unsur pertemanan tidaklah dilarang bahkan dianjurkan dalam pemerintahan, dengan syarat kepentingan pertemanan tidak boleh mengalahkan kepentingan seluruh masyarakat di daerah, begitupula unsur kekerabatan tidak boleh mengalahkan kepentingan profesionalisme kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah yaitu memimpin masyarakat demi kepentingan masyarakat di daerahnya.

Mentalitas pejabat yang lemah dengan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) yang berkembang di daerahnya bahkan hanya menjadi simbolisasi ceremonial dalam menjalankan pemerintahannya, diibaratkan seperti “seorang anak yang lupa dengan ajaran luhur nenek moyang”. Pembentukan perilaku pejabat dengan pendekatan local wisdom harusnya dapat dilakukan karena norma adat cenderung mempunyai sanksi yang kuat. Contohnya sumpah jabatan masa Kesultanan Keraton Buton yang bersifat sakral dan suci yang digunakan pada saat proses pelantikan menjadi pemimpin di daerah.

Sumpah dengan pendekatan kearifan lokal seperti pada pelantikan Sultan Buton bisa diadopsi pada pelantikan kepala daerah karena kata-kata dalam pelantikan tersebut sangatlah mendalam dan tidak akan selamat dirinya sampai anak cucunya jikalau ada pelanggaran sumpah tersebut, peperti penggalan ucapan sumpah pada pelantikan Sultan Buton berbunyi (artinya):

“Apabila engkau mengikuti hawa nafsumu engkau hancur binasa, anakmu, cucumu berlapis-lapis. Engkau pergi di hutan dimakan ular, engkau turun di kali dimakan buaya, engkau turun di laut disobek-sobek ikan hiu, engkau naik di langit digulung angin puting beliung, dan dihantam petir”.

Penggalan sumpah di atas merupakan salah bentuk kepedulian dalam menjaga amanah jabatan yang Tuhan berikan kepada pejabat tersebut. Oleh karena itu kearifan lokal masyarakat yang telah lama tumbuh dan berkembang harusnya dipakai dalam proses pelantikan kepala daerah tanpa meninggalkan aturan kenegaraan yang sah.

Disamping itu moral para pejabat yang rapuh dan lemah dalam memberantas korupsi karena tidak lagi mengindahkan norma agama dan hukum negara mengakibatkan adanya perilaku yang menyimpang hanya untuk memenuhi syahwat kebutuhan dirinya, keluarganya, dan kelompoknya, maka terciptalah korupsi berjamaah yaitu suatu tindakan korupsi yang dilakukan oleh beberapa orang secara berkelompok, terencana, sistematis dan massif. Nauzubillah min zalik..!

Hindarilah Korupsi Karena Dapat Menghancurkan Negara dan Masa Depan Anak Cucu Kita..! Trim’s.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

  CURRICULUM VITAE     CURRICULUM VITAE   Nama Lengkap   Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si . Tempat Tanggal Lahir   Bone-Bone, 10 Juli 1985 Jenis Kelamin   Laki-Laki (L) Pekerjaan   Dosen Agama   Islam Alamat   Lorong Hatibi, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum Kota Baubau , Provinsi Sulawesi Tenggara . Hobi   Membaca, Meneliti, Menulis, Mengajar, Traveling dan dan Diskusi Alamat Email (Pribadi)           darmin.hasirun@gmail.com Kontak Person   0852 1370 8268   Riwayat Pendidikan dan Karya Ilmiah Jenjang Pendidikan Nama Institusi / Program Studi Tahu...

HANYA HITUNGAN JAM KAWASAN ELIT LOS ANGELES RATA DENGAN TANAH

Berita mengejutkan datang dari negeri Paman Sam Amerika Serikat tepatnya di kawasan elit Los Angeles Distrik Pacific Palisades, Negara Bagian California dilanda kebakaran sangat besar dan sulit dipadamkan (Selasa pagi, 7 Januari 2025). Angin Santa Ana yang sangat kuat dengan kecepatan hingga 129 km/jam terus menggila mendorong api melahap setiap bangunan dan sarana yang dilewatinya, ditambah kekeringan yang berkepanjangan serta rumah-rumah elit yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar menjadikan kebakaran kian menyebar dengan sangat cepat, bahkan para petugas kebakaran tidak mampu mengatasinya. Kebakaran hebat ini mengakibatkan Los Angeles rata dengan tanah, lebih dari 10.000 bangunan perumahan, fasilitas bisnis dan sarana lainnya bah hilang ditelan bumi. Dilansir di website Kompas.com dengan judul berita “Kebakaran Los Angeles Jadi Bencana Termahal di AS, Kerugian Sudah Mencapai Rp.2.121 Triliun” (11/01/2025), bahkan pada situs berita Sindonews.com menulis tajuk...

FIPH MENYELENGGARAKAN TALKSHOW “PEMBATASAN DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN?”

  Maraknya aksi penimbunan BBM, monopoli pembeliannya, permainan harga BBM bersubsidi, antrian panjang hingga berdampak pada konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Kondisi seperti ini menimbulkan banyak keluhan masyarakat terhadap manajemen pendistribusian BBM bersubsidi. Disisi lain BBM bersubsidi yang seharusnya dirasakan langsung masyarakat miskin dengan   harga yang terjangkau tetapi fakta di lapangan menunjukan sebaliknya yaitu BBM bersubsidi malah dimonopoli oleh para pengecer dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Para pengecer ini yang notabene tidak mempunyai izin usaha resmi terkait penjualan BBM bersubsidi terkesan kurang diawasi oleh pihak Pertamina maupun Kepolisian. Hal ini diduga ada permainan antara pihak SPBU dan para pengecer yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat lain. Alhasil banyak Pertalite dalam bentuk botolan dijual bebas sepanjang jalan den...