Anda
pasti pernah nonton Film Kartun Tom and Jerry, ternyata kisah dua mahluk ini
mempunyai persamaan dengan kisah penetapan tersangka Gubernur Sultra oleh KPK
RI. Untuk mengetahui lebih jauh, silahkan simak tulisan di bawah ini.
Pada
hari Selasa, tanggal 23 Agustus 2016 KPK menetapkan Nur Alam (Gubernur Sultra)
sebagai tersangka karena menerbitkan SK perizinan pertambangan di Sulawesi
Tenggara. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan
wewenang (abuse of power) untuk
memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dengan
mengeluarkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Usaha
Pertambangan (IUP), dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan
Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah
Harisma Barakah (AHB). Perusahaan ini melakukan penambangan Nikel di Kabupaten
Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu menurut La Ode Muhammad Syarif
(Wakil Ketua KPK) bahwa Bupati Buton dan Bombana akan dimintai keterangan oleh
penyidik dalam kasus yang menjerat orang nomor satu (1) di Sultra Ini.
Berita
ini cukup menggemparkan dunia media dan masyarakat Sultra setelah sekian lama
mendengarkan kabar bahwa beliau mempunyai rekening gendut yang pernah diusut
Kejaksaan Agung tahun 2012 lalu, dengan dugaan ada aliran uang yang diterima
oleh Nur Alam dari Richcorp International Limeted perusahaan di Hongkong,
perusahaan ini sering membeli nikel dari PT. Billy Indonesia di Konawe Selatan
dan Bombana.
Cerita
penetapan tersangka Gubernur Sultra (Nur Alam) oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengingatkan penulis pada Film Kartun Tom And Jerry, sejak kecil
penulis sering nonton kartun yang satu ini. Tom and Jerry selalu bercerita
tentang upaya pengejaran seekor tikus bernama Jerry oleh seekor kucing bernama
Tom, yang lucu dari film ini adalah kucing selalu kalah dengan tikus yang berukuran
kecil dan cerdik itu. Ceritanya sangat kontradiktif dengan dunia nyata, di alam
nyata kucing selalu mengalahkan tikus, tetapi di film ini kucing sering kalah
dengan tikus tersebut.
Dalam
dunia nyata hewan (tikus) ini memiliki sifat rakus dengan makanan, kadang
terlihat menggigit sandal, selang air, kardus dan benda-benda lainnya hingga
rusak, cara kerjanya dengan memasuki rumah-rumah warga melalui lubang yang
dibuatnya. Sama halnya dengan oknum pejabat yang suka memakan uang rakyat
dengan berbagai macam jalan, ada melalui jalan proyek, jalan tambang, jalan bantuan
sosial, jalan pembangunan ini dan itu. Semuanya itu adalah lubang-lubang para
tikus untuk melahap habis kekayaan alam demi kepentingan dirinya maupun
kelompoknya, tetapi gambaran ini berlaku untuk para koruptor yang terbukti secara
hukum mencuri uang rakyat.
Sekarang
ini KPK sedang bekerja menerkam para terduga koruptor yang berkeliaran memakan
uang rakyat. KPK pada dasarnya punya cara yang sangat baik menelusuri
jejak-jejak para koruptor tersebut. Sistem kerja yang rapi menangkap koruptor
hampir sama pula kerjanya dengan kucing dalam menangkap tikus yaitu tidak mudah
melepaskan mangsa-mangsanya dari jeratannya, sampai mangsanya tidak berkutik.
Hal
berbeda dengan cerita kartun Tom and Jerry, Tom selalu kalah dengan kecerdikan Jerry
tersebut sehingga selalu lepas dari kejaran Tom yang ingin memakannya, bahkan Tompun
selalu kewalahan mengejar Jerry, kadang sang kucing terkena dengan jebakannya
sendiri alias Senjata Makan Tuan sehingga Jerry terlihat senang dan santainya mempermainkan
Tom. Bukanlah hal yang asing mendengarkan dan melihat Kucing Tom sendiri
mengangkat bendera penanda bahwa “dia menyerah”.
Dibalik
penangkapan Nur Alam di atas, menimbulkan tanda tanya dan berdebatan dari para
pendukung dan lawannya yang selama ini mengincarnya, tetapi pemandangan yang
cukup aneh, terlihat diberbagai media masyarakatnya sendiri malah banyak
mendukung langkah KPK menetapkan mantan Ketua DPW PAN Sultra tersebut sebagai
tersangka, bahkan banyak yang mendoakan agar dijebloskan dalam penjara.
Disisi
lain banyak juga yang mensupport beliau agar tidak masuk dalam bui, dengan
alasan bahwa beliau mempunyai prestasi yang membanggakan daerah sehingga sangat
disayangkan jikalau dia menjadi tersangka, selama 3 (tiga) tahun belakangan ini
laporan keuangan Provinsi Sultra oleh BPK RI dinilai WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian), dan banyak prestasi lainnya yang ditorehkan diantaranya pernah
meraih Penghargaan Bintang Maha Putra Utama dari Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) yang merupakan penghargaan tertinggi diberikan karena telah
berjasa diberbagai bidang dalam meningkatkan keutuhan, kelangsungan, kejayaan
dan pembangunan bangsa dan negara. Beliau juga pernah mendapatkan tiga
Satyalancana yaitu Satyalancana Pembangunan Bidang Koperasi, Pembangunan
Wirakarya Bidang Pertanian dan Bidang Keluarga Berencana. Deretan prestasi-prestasi
yang telah ukirnya kini bernoda hitam setelah KPK menetapkannya sebagai
tersangka.
Jikalau
kita kembali pada cerita Tom dan Jerry sebelumnya, maka hanya ada dua kemungkinan
yang akan terjadi kedepannya, Pertama Jerry lepas dari jeratan Tom (tidak ada
bukti pelanggaran hukum), atau Jerry sendiri tidak lolos dari cengkaraman Tom
tersebut (ada bukti-bukti pelanggaran hukum).
Banyak
yang berharap dari kejadian yang menimpah Gubernur Sultra (Nur Alam), agar masuk
di bui dan banyak pula yang berdoa agar tidak masuk di bui. Bagi penulis
membudayakan Asas “Praduga Tak Bersalah (Presumtion of Inno-Cent) menunggu
keputusan pengadilan adalah jalan terbaik, seperti yang tercantum dalam
penjelasan umum KUHP butir ke-3 huruf c yaitu: “setiap orang yang disangka,
ditangkap, ditahan, dituntut, dana atau dihadapkan di muda sidang pengadilan,
wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya keputusan pengadilan yang nyatakan
kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap”.
Mari
kita menunggu sambil mengamati perkembangan episode selanjutnya, apakah ada
mangsa-mangsa lain yang ikut terjerat atau memang Tom tidak mendapatkan mangsa
apa-apa seperti halnya dalam Film Kartun Tom and Jerry.. Semoga perkembangan
kasus ini memberikan hasil yang terbaik demi penegakan hukum dan keadilan.
Komentar
Posting Komentar