Langsung ke konten utama

NUR ALAM, PUTRA DAERAH TERDUGA KORUPSI (Antara Prestasi dan Tersangka)

Berbicara sosok yang satu ini, pasti sudah dikenal oleh seluruh masyarakat Jazirah Buton (Sulawesi Tenggara), tokoh yang bernama lengkap H. Nur Alam, SE, M.Si  terlahir di Kecamatan Konda, Sulawesi Tenggara tanggal 9 Juli 1967, beliau adalah salah satu Putra Daerah terbaik yang dimiliki oleh masyarakat Sultra.

Jabatannya sebagai Gubernur Sultra selama 2 (dua) periode menunjukan bahwa sebagian besar masyarakatnya menyukai beliau, tentu ada pihak-pihak lawan yang tidak suka, baik dilihat dari kepribadiannya, kebijakan, maupun kipranya dalam dunia politik.

Jabatan beliau dalam organisasi bukan hanya isapan jempol saja, beberapa diantaranya adalah:
1.        Ketua DPW PAN Sultra selama dua periode tahun 2006-2016 telah berhasil menjadikan Sulawesi Tenggara seperti lautan biru sebiru bendera PAN yang berkibar dari ujung timur sampai ujung barat Sultra.
2.        Pernah memimpin Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi) dan Kadinda (Kamar Dagang dan Industri Daerah),
3.        Wakil Ketua DPRD Sultra.

Disamping itu beliau banyak mendapatkan prestasi selama menjabat sebagai kepala daerah diantaranya:
1.        Laporan Keuangan Provinsi Sultra selama 3 tahun dinilai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK RI
2.        Pernah meraih Penghargaan Bintang Maha Putra Utama, dan
3.        Mendapatkan tiga Satyalancana yaitu Satyalancana Pembangunan Bidang Koperasi, Pembangunan Wirakarya Bidang Pertanian dan Bidang Keluarga Berencana.

Kini deretan jabatan dan prestasi gemilang di atas sedang dipertaruhkan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada hari Selasa, 23 Agustus 2016 lalu, atas dugaan penyalagunaan kewenangan menerbitkan beberapa SK Izin Penambangan.

Nur Alam sebagai Putra Daerah Sultra seharusnya bisa menjaga nama baik daerah dan mengharumkan nama daerahnya dengan menghindari tindakan KKN yang diduga dilakukannya untuk memperkaya diri/kelompoknya. Perbuatan memperkaya diri yang merugikan daerah/negara (Korupsi) telah lama dilarang oleh nenek moyang orang Buton, misalnya adanya penerapan prinsip “Yindha-Yindhamo Karo Somanamo Lipu” (Biarpun Diri Hancur Lebur Asal Negeri Selamat) harus dijunjung tinggi sebagai pegangan dalam menjalankan amanah rakyat daerah.

Stigma masyarakat terhadap pemberitaan Nur Alam sebagai “Tersangka” oleh KPK beberapa hari ini memang akan susah dihapus dalam ingatan masyarakat. Butuh waktu dan pembuktian kuat guna menunjukan dirinya tidak terlibat/bersalah dalam dugaan korupsi bidang pertambangan.

Kedatangan KPK dalam memberantas korupsi di Provinsi Sultra layaknya “Gelombang Tsunami Yang Menghantam Siapapun Yang Mencoba Merampas Hak-Hak Rakyat Di Daerah”. Rasa takut menghujani para pejabat teras dari tingkat propinsi sampai daerah, salah satunya Sang Putra Daerah Sultra “Nur Alam”.

Semoga beliau dapat bersikap kesatria dan tegar menghadapi tuduhan Lembaga KPK tersebut. Pertanyaan yang muncul “apakah Sang Putra Daerah bisa menghadapi lembaga anti rasuah ini, sementara selama ini orang-orang yang diduga melakukan korupsi susah keluar dari cengkraman lembaga ini? Jawabannya Fakta Hukum di Pengadilanlah yang akan membuktikannya..!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DARMIN HASIRUN

  CURRICULUM VITAE     CURRICULUM VITAE   Nama Lengkap   Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si . Tempat Tanggal Lahir   Bone-Bone, 10 Juli 1985 Jenis Kelamin   Laki-Laki (L) Pekerjaan   Dosen Agama   Islam Alamat   Lorong Hatibi, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum Kota Baubau , Provinsi Sulawesi Tenggara . Hobi   Membaca, Meneliti, Menulis, Mengajar, Traveling dan dan Diskusi Alamat Email (Pribadi)           darmin.hasirun@gmail.com Kontak Person   0852 1370 8268   Riwayat Pendidikan dan Karya Ilmiah Jenjang Pendidikan Nama Institusi / Program Studi Tahu...

HANYA HITUNGAN JAM KAWASAN ELIT LOS ANGELES RATA DENGAN TANAH

Berita mengejutkan datang dari negeri Paman Sam Amerika Serikat tepatnya di kawasan elit Los Angeles Distrik Pacific Palisades, Negara Bagian California dilanda kebakaran sangat besar dan sulit dipadamkan (Selasa pagi, 7 Januari 2025). Angin Santa Ana yang sangat kuat dengan kecepatan hingga 129 km/jam terus menggila mendorong api melahap setiap bangunan dan sarana yang dilewatinya, ditambah kekeringan yang berkepanjangan serta rumah-rumah elit yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar menjadikan kebakaran kian menyebar dengan sangat cepat, bahkan para petugas kebakaran tidak mampu mengatasinya. Kebakaran hebat ini mengakibatkan Los Angeles rata dengan tanah, lebih dari 10.000 bangunan perumahan, fasilitas bisnis dan sarana lainnya bah hilang ditelan bumi. Dilansir di website Kompas.com dengan judul berita “Kebakaran Los Angeles Jadi Bencana Termahal di AS, Kerugian Sudah Mencapai Rp.2.121 Triliun” (11/01/2025), bahkan pada situs berita Sindonews.com menulis tajuk...

FIPH MENYELENGGARAKAN TALKSHOW “PEMBATASAN DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN?”

  Maraknya aksi penimbunan BBM, monopoli pembeliannya, permainan harga BBM bersubsidi, antrian panjang hingga berdampak pada konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Kondisi seperti ini menimbulkan banyak keluhan masyarakat terhadap manajemen pendistribusian BBM bersubsidi. Disisi lain BBM bersubsidi yang seharusnya dirasakan langsung masyarakat miskin dengan   harga yang terjangkau tetapi fakta di lapangan menunjukan sebaliknya yaitu BBM bersubsidi malah dimonopoli oleh para pengecer dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Para pengecer ini yang notabene tidak mempunyai izin usaha resmi terkait penjualan BBM bersubsidi terkesan kurang diawasi oleh pihak Pertamina maupun Kepolisian. Hal ini diduga ada permainan antara pihak SPBU dan para pengecer yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat lain. Alhasil banyak Pertalite dalam bentuk botolan dijual bebas sepanjang jalan den...