Istilah
pemerintahan wirausaha – mungkin mengejutkan banyak pembaca, yang berpikir
bahwa wirausahawan semata-mata adalah pria atau wanita yang menjalankan bisnis.
Tetapi arti sebenarnya dari kata wirausaha (entrepreneur) jauh lebih luas. Kata
ini diciptakan oleh ahli eknomi berkebangsaan Perancis, J.B. Say, sekitar tahun
1800. “Wirausaha” tulis Say, “memindahkan berbagai sumber ekonomi dari suatu
wilayah dengan produktivitas lebih tinggi dan hasil yang lebih besar.” Dengan
kata lain, seorang wirausahawan menggunakan sumber daya dengan cara baru untuk
memaksimalkan produktivitas dan efektivitas. (David Osborne dan Ted
Gaebler,2003).
Menurut
penulis, pemerintahan wirausaha tidak mesti mengubah wajah birokrasi
pemerintahan menjadi badan usaha swasta. Tetapi prinsip-prinsip dalam
pengelolaan sumber daya yang ada dalam organisasi harus lebih mengutamakan pada
nilai-nilai yang telah dipakai dalam dunia usaha. Contoh:
1.
Dalam
dunia usaha menganggap pelanggan adalah layaknya raja yang harus dihormati,
dihargai, diberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Begitupula dengan
organisasi pemerintahan yang masih lambat dalam pelayanan maka seharusnya lebih
cepat melayani. Masih menganggap masyarakat sebagai biang pengaduan dan
permasalahan, maka harus dibalik menjadi biang kinerja yang baik dan membantu
dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi yang datang dari masyarakat
secara akurat dan terpecaya, begitupula minset (cara berpikir) pegawai
menganggap masyarakat layaknya raja yang selalu dilayani dengan baik karena
pegawai negeri merupakan abdi (pelayan) masyarakat dan abdi negara, dalam
istilah keraton “Abdi Dalem” (pegawai dalam pemerintahan) yang menganggap
masyarakat sebagai bagian dari suksesnya pemerintahan.
2.
Dunia
usaha dikenal dengan prinsip hemat anggaran dan tepat anggaran. Hemat tidak
mesti diartikan masih adanya sisa anggaran setiap tahunnya (silpa) tetapi hemat
merupakan upaya mengeluarkan / menggunakan anggaran dengan tidak boros yang
dapat memberikan konsekuensi terhadap kinerja birokrasi setiap tahunnya. Tepat
anggaran merupakan penggunaan anggaran secara efektif sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan organisasi.
Birokrasi pemerintahan harusnya
menggunakan prinsip hemat dan tepat anggaran sehingga dapat dikontrol belanja
pembangunan dan pegawai sesuai dengan proporsi kebutuhan masing-masing, dan bukan
berdasarkan keinginan hawa nafsu pimpinan tetapi berdasarkan kebutuhan
organisasi yang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
3.
Dalam
dunia usaha kita mengenal tenaga kerja yang harus memanfaatkan waktu dengan
baik, disiplin, kualitas sumber daya yang baik, dan jumlah sumber daya yang
efisien (tidak banyak). Di dunia birokrasi pemerintahan, kita mengenal
keterlambatan pegawai karena “pegawai malas dan pegawai rajin sama besaran
gajinya” tidak kurang dan tidak lebih. Hingga mengakibatkan cara berpikir
pegawai hanya suka membanding-bandingkan antara pegawai satu dengan lainnya
tetapi disiplin dalam kerja tidak dijalankan hanya alasan rekan kerjanya malas.
Disinilah dibutuhkan ketegasan pimpinan (bukan kemarahan pimpinan). Ketegasan
pimpinan sangat diperlukan dalam mengatur bawahan yang malas bekerja, sehingga
semua pegawai harus sama-sama rajin, ketegasan pimpinan merupakan simbol
kewibawaan dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.
Penempatan sumber daya pegawai dengan
tepat sesuai dengan bidang dan keilmuannya sehingga tidak menjadi racun atau
benalu dalam organisasi yang hanya datang, duduk, cerita, pulang dan pas gajian
ramai-ramai kepung bendahara (cara berpikir yang salah). Pegawai diharuskan
terus menerus meningkatkan kemampuan dalam bidangnya dengan banyak cara
diantaranya memahami tugas pokok dan fungsinya, mempelajari literatur tentang
pemerintahan yang baik, pelayanan yang baik, dan bidang yang ditekuninya,
antusias dan disiplin dalam mengikuti pendidikan maupun pelatihan, dan selalu
memikirkan kreatifitas dan inovasi baru dalam organisasi, hal ini dapat
tercipta jikalau pimpinan memberikan kebebasan kepada bawahannya sesuai dengan
aturan yang berlaku. Begitupula dengan jumlah pegawai yang terlalu banyak
hingga menimbulkan kegemukan birokrasi “ibarat orang gemuk susah jalannya” maka
wajib dilangsingkan atau dirampingnya sehingga birokrasi berjalan dan berlari dengan
cepat yang tepat.
Komentar
Posting Komentar